• Senin, 22 Desember 2025

Kabupaten Malang Jadi Penerima Dana Desa 2025 Tertingi di Provinsi Jawa Timur, Capai Rp460 miliar

.
- Minggu, 29 Desember 2024 | 11:38 WIB
Ilustrasi Dana Desa 2025
Ilustrasi Dana Desa 2025

 

Kabar24.id -- Pada tahun 2025 ini, Kabupaten Malang akan menjadi penerima Dana Desa Tertingi di Provinsi Jawa Timur. Dana Desa yang bakal ditransfer oleh Kementerian Keuangan RI kepada Kabupaten Malang Rp.460.060.995.000.

Dana desa dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota ke rekening kas desa (RKD). Dana ini dialokasikan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa melalui APBN.

Baca Juga: Ini Panduan Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, Simak Penjelasannya..

Dana Desa yang diterima Kabupaten Malang pada tahun 2024 sebesar Rp457 miliar. Dana itu mengalami peningatan, mengingat pada tahun 2025, kabupaten akan menerima Rp460 miliar.

Baca Juga: Dana Desa 2025 Lengkap untuk Kabupaten Malang Jawa Timur, Total Rp460 Miliar

Berikut Rincian Dana Desa se Jawa Timur diurutkan dari penerima dana Desa Tertinggi:

 

1. Kabupaten Malang Rp 460.060.995.000
2. Kabupaten Lamongan Rp 412.589.909.000
3. Kabupaten Bojonegoro Rp 397.014.083.000
4. Kabupaten Kediri Rp 372.746.004.000
5. Kabupaten Pasuruan Rp 352.583.801.000
6. Kabupaten Sidoarjo Rp 340.770.181.000
7. Kabupaten Sumenep Rp 335.590.446.000
8. Kabupaten Probolinggo Rp 327.771.213.000
9. Kabupaten Jember Rp 321.139.649.000
10. Kabupaten Gresik Rp 316.480.417.000

Baca Juga: Dana Desa 2025 Lengkap untuk Kabupaten Malang Jawa Timur, Total Rp460 Miliar


11. Kabupaten Jombang Rp 312.924.256.000
12. Kabupaten Tuban Rp 307.052.105.000
13. Kabupaten Mojokerto Rp 294.504.331.000
14. Kabupaten Bangkalan Rp 282.421.820.000
15. Kabupaten Nganjuk Rp 266.062.441.000
16. Kabupaten Ponorogo Rp 261.694.868.000
17. Kabupaten Tulungagung Rp 255.226.307.000
18. Kabupaten Banyuwangi Rp 239.735.550.000
19. Kabupaten Blitar Rp 239.462.348.000

Baca Juga: Dana Desa 2025 Lengkap untuk Kabupaten Malang Jawa Timur, Total Rp460 Miliar


20. Kabupaten Ngawi Rp 224.701.925.000
21. Kabupaten Lumajang Rp 219.002.212.000
22. Kabupaten Sampang Rp 214.069.079.000
23. Kabupaten Bondowoso Rp 210.955.510.000
24. Kabupaten Madiun Rp 192.759.795.000
25. Kabupaten Pamekasan Rp 191.972.621.000
26. Kabupaten Magetan Rp 188.322.845.000
27. Kabupaten Pacitan Rp 164.996.136.000
28. Kabupaten Trenggalek Rp 163.308.540.000
29. Kabupaten Situbondo Rp 144.895.257.000

Baca Juga: Dana Desa 2025 Lengkap untuk Kabupaten Malang Jawa Timur, Total Rp460 Miliar 

Demikianlah data rincian nilai Dana Desa yang akan diberikan oleh Kementerian Keuangan di tiap kabupaten di Jawa Timur. Tercatar dari data itu, Kabupaten Malang menjadi penerima tertinggi aliran Dana Desa. ***

 

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X