• Senin, 22 Desember 2025

Benarkah Seleksi PPPK Dihapus Tahun 2025, lalu Bagaimana Skema Baru untuk Menjadi ASN?

.
- Sabtu, 28 Desember 2024 | 05:09 WIB
Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Foto: Istimewa)
Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Foto: Istimewa)

 

 

Kabar24.id -- Benarkah seleksi PPPK Dihapus Tahun 2025. Tetunya ini menjadi ketar-ketir bagi sebagian orang yang akan menjadi pegawai di pemerintahan.

 

ternyata ada Skema Baru untuk Menjadi ASN. Untuk menjadi ASN diwajibkan untuk ikut seleksi PPK, akan tetapi tahun 2025 seleksi ini dihapus.


Adapun skema baru seleksi untuk menjadi ASN sesuai pernyataan Dirjen GTK Nunuk Suryani beberapa waktu lalu. Yaitu tes PPG menjadi tes PPPK.

 

Baca Juga: 10 Persyaratan Mengikuti Seleksi PPG Prajabatan 2025, Simak Penjelasan Lengkapnya


"Untuk yang akan datang tes PPPG itulah tes PPPK," kata Nunuk.


Nunuk menegaskan hal ini akan berlaku mulai tahun 2025.


"Mulai tahun 2025 itu sudah terintegrasi," ungkapnya.


Sehingga untuk tahun 2025 untuk menjadi ASN PPPK guru wajib harus mengikuti dan lulus dalam program PPG.


Proses seleksi penerimaan sebagai peserta PPG Prajabatan meliputi beberapa tahapan, yaitu :
• Pendaftaran online melalui situs resmi Kemendikbudristek.
• Verifikasi dokumen pendukung yang telah diunggah saat pendaftaran.
• Tes kompetensi, meliputi tes tertulis dan tes praktik.

 

Seleksi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:
• Seleksi administrasi
• Tes substantif, meliputi tes penguasaan bidang dan kemampuan literasi-numerasi
• Tes wawancara
• Pemeriksaan kesehatan

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X