Undang-undang itu mengatur terkait Gubernur dan Wakil Gubernur DKI dipilih secara langsung melalui Pilkada dengan perolehan suara 50 persen plus 1 suara.
"Sehingga, ini bukan kemenangan kami sendiri, tapi ini kemenangan untuk warga Jakarta," ungkap Pramono.
- Berharap Menang Satu Putaran demi Masalah Warga Cepat Selesai
Usai mengklaim menjadi pemenang dalam ajang Pilgub DKI Jakarta 2024, Pramono menuturkan ingin segera menyelesaikan kompetisi dalam satu putaran.
Pramono menilai banyak warga DKI yang ingin segera menyelesaikan masalahnya menjelang bulan suci Ramadhan pada tahun 2025 mendatang.
"Dengan berlangsungnya kontestasi Pilkada 1 putaran, masalah masyarakat akan lebih cepat terselesaikan," tegas Pramono.
"Apalagi kita sedang menghadapi cuaca ekstrem dan persiapan harga bahan pokok menyambut bulan suci Ramadhan," tambahnya.
Artikel Terkait
Polresta Sidoarjo Sebar 1.298 Personel Untuk Amankan TPS Pilkada 2024
Polri Tembak Polisi di Sumbar, Pelaku Diganjar Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
3 Fakta Terbaru Kasus Korupsi Tom Lembong, Polemik Sidang Praperadilan hingga Lima Saksi Baru yang Diperiksa Kejagung
3 Syarat Kiper Andalan Shin Tae-yong Versi Kim Bong-soo, Soal Konsistensi hingga Perbandingan Statistik Paes versus Ari
2 Pernyataan Dharma Usai Dapat Suara 10% di Hasil Quick Qount Pilkada, Salah Satunya Kekalahan yang Jadi Kemenangan Warga