• Senin, 22 Desember 2025

Selebrasi Pramono-Doel Usai Klaim Hasil Kemenangan Pilkada Jakarta 2024, Sebut Menang Berdasarkan Undang-Undang!

.
- Kamis, 28 November 2024 | 16:06 WIB
Potret Pasangan Calon (Paslon) Cagub-Cawagub DKI Jakarta 2024, Pramono Anung dan Rano Karno. (Instagram.com/@pramonoanungw)
Potret Pasangan Calon (Paslon) Cagub-Cawagub DKI Jakarta 2024, Pramono Anung dan Rano Karno. (Instagram.com/@pramonoanungw)

Hasil itu menunjukkan pasangan nomor 3 meraih sebanyak 2.183.577 suara atau 50,07 persen, unggul dari dua kompetitor Pramono-Doel di ajang Pilgub DKI Jakarta 2024.

 

"Memperoleh 2.183.577 suara berdasarkan hasil Real Count KPUD DKI Jakarta dan penghitungan formulir C hasil KWK per pagi ini, Kamis, 28 November 2024 yang telah mencapai 100 persen TPS," terang Pramono dalam kesempatan yang sama.

 

Pasangan duet Si Doel itu juga menegaskan satu suara yang diberikan oleh warga DKI sangat berarti dalam kompetisi melawan RK-Suswono dan Dharma-Kun.

 

"Satu suara itu sangat berarti dalam pemilihan Gubernur Jakarta kali ini," tegasnya.

 

 

  • Klaim Jadi Jawara Pilgub DKI Jakarta 2024 Sesuai Undang-Undang

 

 

Dalam kesempatan yang sama, Pramono menerangkan perolehan suara yang diraih Pramono-Doel telah sesuai dengan undang-undang.

 

Tepatnya, ketentuan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang DKI dan juga dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

 

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X