Kabar24.id -- Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI era Presiden Joko Widodo (Jokowi), Tom Lembong menegaskan dirinya hanya menjalankan perintah sang presiden terkait kasus dugaan korupsi impor gula Kemendag periode 2015-2016.
Hal ini diungkap Tom Lembong saat memberikan keterangan via daring dalam sidang gugatan praperadilan tahap pembuktian saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta, pada Kamis, 21 November 2024.
Eks Mendag RI itu mengaku selalu mengutamakan kepentingan rakyat saat menjalankan perintah presiden Jokowi.
"Saya senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat dan menjalankan perintah presiden sebagaimana tertuang di dalam diskusi di berbagai sidang kabinet," tegas Tom Lembong di PN Jakarta, pada Kamis, 21 November 2024.
Terkait hal itu, Tom Lembong menyinggung keprihatian Jokowi tentang harga dan stok pangan saat dirinya menjabat selama setahun sebagai Menteri Perdagangan.
"Sehingga saya sering berkonsultasi dengan beliau (Jokowi) secara formal dan informal termasuk membahas soal impor pangan," terangnya.
Sebelum kasus dugaan korupsi impor gula yang menjeratnya, Tom Lembong mengaku tidak pernah menerima teguran atau sanksi dari pihak manapun.
Artikel Terkait
Prabowo dan Macron Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Militer di KTT G20 Brasil
Bersanding dengan Striker Jepang Koki Ogawa, Marselino dan Ridho Masuk Daftar Team of The Week Usai Tampil Brilian Lawan Arab Saudi!
Segini Besarnya Tiket Masuk Khusus Bagi Umat Hindu yang Beribada di Pura Luhur Giri Salaka di kawasan TN Alas Purwo
Kisah Sedih Dua Siswa SD yang Tak Mau Santap Hidangan Bergizi di Sekolah, Alasannya Bikin Mewek
Sederet Fakta di Sidang Terbaru Kasus Impor Gula Tom Lembong, Ternyata Eks Mendag Masih Bingung Alasan Dirinya Ditangkap