• Senin, 22 Desember 2025

Sederet Fakta di Sidang Terbaru Kasus Impor Gula Tom Lembong, Ternyata Eks Mendag Masih Bingung Alasan Dirinya Ditangkap

.
- Jumat, 22 November 2024 | 07:13 WIB
Tom Lembong
Tom Lembong

Kabar24.id -- Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode 2015-2016, Tom Lembong menghadiri secara daring sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 November 2024.

 

Sidang itu digelar untuk agenda tahap pembuktian yang menghadirkan saksi ahli dari pihak Tom Lembong.

 

Ketua Tim Penasihat Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengajukan sejumlah pertanyaan terkait proses pemeriksaan Tom Lembong yang dilakukan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

 

Baca Juga: Anies Baswedan Percaya Tom Lembong Bukanlah Pelaku Kasus Impor Gula, Intip Pro Kontra Warganet!

 

"Saya mau menanyakan dalam pemeriksaan Pak Tom sebagai saksi maupun sebagai tersangka," kata Amir dalam sidang di PN Jakarta, pada Kamis, 21 November 2024.

 

Seperti diketahui, Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi importasi gula di Kemendag RI, pada Selasa, 29 Oktober 2024 lalu.

 

Berikut ini sederet fakta terbaru yang diungkap dalam sidang gugatan praperadilan kasus impor gula yang melibatkan sang mantan Mendag RI:

 

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X