Dari lima perkara tersebut, dua di antaranya adalah perkara kosmetik ilegal dengan nilai ekonomi barang bukti sebesar Rp5,8 miliar.
Melihat maraknya peredaran kosmetik impor ilegal ini, pihaknya terus aktif berkolaborasi dengan lintas sektor berupaya menumpas tindak kejahatan ini.
Menurut dia, bukan hanya masyarakat yang dirugikan dengan beredarnya produk impor ilegal ini, melainkan juga para pelaku usaha kosmetik lokal/nasional yang menjalankan usahanya secara legal.
Baca Juga: GP Ansor Jatim Siap Jadi Navigator Masa Depan
BPOM mengajak pelaku usaha untuk bersama memberantas produk impor ilegal ini. Salah satunya dengan memproduksi dan memasarkan produk kosmetik legal yang aman, bermanfaat, dan berkualitas.
Masyarakat sebagai konsumen juga diimbau untuk terus mengedukasi diri menjadi konsumen cerdas dan berdaya dalam melindungi diri dari produk obat dan makanan.
Termasuk kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya yang berisiko terhadap kesehatan. (*)
Artikel Terkait
200 Ribu Kosakata Baru di KBBI, Belajar Lebih Lengkap
GP Ansor Jatim Siap Jadi Navigator Masa Depan
Perintah Presiden Prabowo Subianto Jelas, Percepat Cetak 3 Juta Sawah