• Senin, 22 Desember 2025

Ditangkap Lagi, Vonis Bebas Ronald Tanur Dianulir

.
- Senin, 28 Oktober 2024 | 06:09 WIB
Ronadl Tanur
Ronadl Tanur

 

Di kasus yang sama, Kejagung juga menangkap mantan pejabat MA Zarof Ricar, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penggeledahan yang menemukan uang tunai senilai Rp 920 miliar dalam pecahan mata uang asing. Selain itu, penyidik menyita 51 kilogram emas, senilai Rp 75 miliar. (*)

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X