• Senin, 22 Desember 2025

Bersatu Lawan Judi Online: Laporan Masyarakat Kian Penting

.
- Senin, 21 Oktober 2024 | 07:00 WIB
Sekarang ada situs judi online yang menyamar jadi platform investasi. Pura-pura platform investasi dan banyak orang enggak tahu.
Sekarang ada situs judi online yang menyamar jadi platform investasi. Pura-pura platform investasi dan banyak orang enggak tahu.

Kabar24.id - Peran aktif masyarakat dalam melaporkan konten judi online sangat krusial.

Laporan dari masyarakat semakin mempercepat upaya pemerintah dalam memberantas maraknya perjudian daring di Indonesia.

Terus canggihnya teknologi, judi online terus bertransformasi dalam berbagai bentuk yang semakin sulit dideteksi oleh sistem otomatis.

Laporan-laporan masyarakat menjadi mata tambahan bagi pemerintah dalam mendeteksi dan menindak tegas situs-situs judi online yang terus bermunculan.

 

Baca Juga: Kehabisan Uang, Pensiunan Asal Singapura Terpaksa Dideportasi dari Selatpanjang

 

Melansir ANTARA, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika Hokky Situngkir mengatakan peran masyarakat melaporkan berbagai konten hingga temuan yang terafiliasi judi online mempercepat proses pemberantasan judi online di Indonesia.

Menurutnya laporan masyarakat untuk memberantas judi online melengkapi langkah yang telah diambil Kementerian Kominfo baik di hulu dan hilir penanganan dan pemberantasan judi online dalam beberapa waktu terakhir.

"Ini yang juga penting itu di bagian tengah, di tengah ini adalah laporan masyarakat. Kami membuka kanal aduan konten dan masyarakat bisa berpartisipasi. Seperti yang disebutkan Pak Menteri, ada aduankonten.id," kata Hokky Situngkir di Jakarta, Kamis 17 Oktober 2024.

 

Baca Juga: Asta Bisa GP Ansor untuk Topang Asta Cita Prabowo - Gibran

 

Ia mengatakan dengan adanya temuan-temuan terkait judi online yang dilaporkan langsung oleh masyarakat, maka pemerintah pun lebih cepat dalam proses untuk menghilangkan konten-konten judi online yang tidak terdeteksi otomatis oleh sistem dari ruang digital di Indonesia.

Halaman:

Editor: Ahmad Syaifuddin

Sumber: ANTARA

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X