Kabar24.id - Peran aktif masyarakat dalam melaporkan konten judi online sangat krusial.
Laporan dari masyarakat semakin mempercepat upaya pemerintah dalam memberantas maraknya perjudian daring di Indonesia.
Terus canggihnya teknologi, judi online terus bertransformasi dalam berbagai bentuk yang semakin sulit dideteksi oleh sistem otomatis.
Laporan-laporan masyarakat menjadi mata tambahan bagi pemerintah dalam mendeteksi dan menindak tegas situs-situs judi online yang terus bermunculan.
Baca Juga: Kehabisan Uang, Pensiunan Asal Singapura Terpaksa Dideportasi dari Selatpanjang
Melansir ANTARA, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika Hokky Situngkir mengatakan peran masyarakat melaporkan berbagai konten hingga temuan yang terafiliasi judi online mempercepat proses pemberantasan judi online di Indonesia.
Menurutnya laporan masyarakat untuk memberantas judi online melengkapi langkah yang telah diambil Kementerian Kominfo baik di hulu dan hilir penanganan dan pemberantasan judi online dalam beberapa waktu terakhir.
"Ini yang juga penting itu di bagian tengah, di tengah ini adalah laporan masyarakat. Kami membuka kanal aduan konten dan masyarakat bisa berpartisipasi. Seperti yang disebutkan Pak Menteri, ada aduankonten.id," kata Hokky Situngkir di Jakarta, Kamis 17 Oktober 2024.
Baca Juga: Asta Bisa GP Ansor untuk Topang Asta Cita Prabowo - Gibran
Ia mengatakan dengan adanya temuan-temuan terkait judi online yang dilaporkan langsung oleh masyarakat, maka pemerintah pun lebih cepat dalam proses untuk menghilangkan konten-konten judi online yang tidak terdeteksi otomatis oleh sistem dari ruang digital di Indonesia.
Artikel Terkait
Gresik Semakin Mudah Urus Paspor, Immigration Lounge Resmi Dibuka
Tiga Terduga Pelaku Penyelundupan Imigran Rohingya Ditangkap
KPK Yakin Astacita Menciptakan Penegakan Hukum Bebas dari Intervensi