Pesantren perlu diberi kesempatan untuk berkembang sesuai potensi yang ada padanya. Salah satu perhatian yang menjadi fokus dalam pengembangan pesantren adalah mengenai kemandiriannya di bidang ekonomi.
Oleh karena itu, sebagai perwujudan dari komitmen pemerintah, pesantren telah ditetapkan sebagai program prioritas Kementerian Agama melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 749 Tahun 2021 tentang Program Kemandirian Pesantren. (*)
Artikel Terkait
Ini Empat Usulan Bahlil Optimalkan Hilirisasi
Tingkatkan Kunjungan WNA, Imigrasi - VFS Global Bekerja Sama
Kendalikan Gaya Hidup untuk Cegah Munculnya Faktor Kanker Payudara