• Senin, 22 Desember 2025

Mi Chat Akan Diblokir oleh Kominfo, Diduga Karena Ini

.
- Senin, 14 Oktober 2024 | 03:07 WIB

 



Kabar24.id -- Aplikasi MiChat Akan Diblokir oleh Kominfo, Hal ini diduga karena sesuatu hal. Langkah itu dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada semua aplikasi yang melanggar Undang-undang untuk menjaga keamanan.


Pernyataan tersebut dikatakan oleh Nezar Patria, Wakil Menteri Kominfo, pada Jumat, 11 Oktober 2024, di Yogyakarta. 

 

"Ya, tidak peduli apapun aplikasinya. MiChat jadi salah satunya yang akan diblokir ketika aplikasi tersebut mempromosikan konten negatif dan sebagainya." 

 

Nezar menyatakan bahwa mereka akan mengambil tindakan tegas jika aplikasi terus mengandung konten negatif.

Baca Juga: Kalender November 2024 Lengkap Weton Jawa dan Hari Nasional, bisa untuk Hajatan

"Nanti ya, kami akan ambil tindakan hukum atas hal ini," katanya, selain memblokir.


Akibatnya, Kominfo terus berupaya memastikan bahwa aplikasi yang beroperasi di Indonesia memenuhi peraturan yang berlaku.


Aplikasi yang diketahui sering menyebarkan konten yang berpotensi merugikan masyarakat adalah salah satu yang disorot.

 

Selama ini, banyak orang telah menyalahgunakan MiChat. Akibatnya, MiChat akan diblokir oleh Kominfo.

 

Untuk alasan apa Kominfo memblokir aplikasi Mi Chat?

MiChat adalah salah satu dari banyak aplikasi pesan instan yang serupa dengan WhatsApp dan Telegram, tetapi fokusnya lebih pada kemampuan menemukan teman baru berdasarkan lokasi.

 

Menurut data Similarweb, yang disebut sebagai daftar blokir Kominfo, Indonesia memiliki persentase pengguna MiChat tertinggi di seluruh dunia, sebesar 83,73 persen.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X