Kabar24.id -- Lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan pemalsuan dokumen lintas provinsi telah ditangkap oleh Polres Jember dan Polda Jatim. Dokumen penting atau resmi itu meliputi dokumen resmi, termasuk SIM, KTP, buku nikah, ijazah, sertifikat, kartu BPJS, dan NPWP.
Lima orang yang diidentifikasi sebagai GAA (38), MWS (24), MHF (24), ZC (30), dan S (33) ditangkap setelah penyelidikan menyeluruh tentang dugaan pemalsuan dokumen.
Menurut keterangan pers Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, para pelaku telah memalsukan berbagai dokumen resmi, termasuk SIM, KTP, buku nikah, ijazah, sertifikat, kartu BPJS, dan NPWP.
Baca Juga: Tambah Keren, Ada patung Gajah Mada di Bangsring Underwater
Dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolres Jember pada Kamis (10/10), AKBP Bayu Pratama menyatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 120 dokumen palsu yang sudah diterbitkan.
Selain 120 dokumen palsu, polisi juga mengamankan peralatan yang digunakan untuk memalsukan dokumen, seperti printer, CPU, pemotong, cutter, flashdisk, dan alat cetak lainnya.
AKBP Bayu Pratama menyatakan bahwa dari lima pelaku yang ditangkap, empat berasal dari Jember, sementara satu lainnya berasal dari Sragen, Jawa Tengah.
Kapolres Jember menyatakan bahwa para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, termasuk sebagai pemilik percetakan, karyawan percetakan, dan perantara yang mencari korban atau individu yang membutuhkan dokumen palsu.
Baca Juga: Gen-Z dan Film Sci-Fi terhadap Kepedulian Lingkungan
AKBP Bayu Pratama menjelaskan bahwa pelaku dari Sragen bertanggung jawab untuk mengedit data identitas melalui ponselnya, yang kemudian dikirim kembali ke Jember untuk dicetak.
Menurut AKBP Bayu Pratama, tindakan kriminal ini terjadi setelah salah satu korban mengunjungi Satpas Polres Jember untuk melaporkan kehilangan SIM.
Ternyata korban belum pernah memiliki SIM yang terdaftar dalam database resmi setelah diselidiki.
Korban kemudian mengakui bahwa salah satu pelaku memberinya SIM palsu.
Baca Juga: 10 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Lima Polda Terbentuk, Papua Barat Daya Terakhir
AKBP Bayu Pratama menyatakan, "Ini membuka pintu untuk kami melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga berhasil mengungkap sindikat pemalsuan dokumen."
Selain itu, para pelaku diketahui menawarkan layanan pembuatan dokumen palsu melalui media sosial dan mencapai korban di berbagai daerah, mulai dari Singkawang, Kalimantan Barat, Banten, dan NTB.
Artikel Terkait
10 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Lima Polda Terbentuk, Papua Barat Daya Terakhir
Pemkab Banyuwangi Pastikan Wisaman Asal Belgia Korban Jambret Aman
Gen-Z dan Film Sci-Fi terhadap Kepedulian Lingkungan
Koalisi Gemuk, Ini Diduga Ada Bocoran 46 Kementerian di bawah Prabowo-Gibran 2024-2029
Ratih Purnamasari, Tampung Uang Sandra Dewi-Harvey Moeis Rp894 juta