• Senin, 22 Desember 2025

Polres Blitar Kota Amankan Begal Spesialis Nasabah Bank

.
- Rabu, 9 Oktober 2024 | 10:46 WIB

 

Kabar24.id -- Polres Blitar Kota dan Polda Jatim berhasil menangkap dua pelaku kejahatan modus kempes ban dan pecah kaca mobil di wilayah Kota Blitar. Pelaku bernama RP dan PS. Aparat kepolisian Malang Kota dan Blitar berhasil menangkap kedua pelaku begal dengan modus operandi nasabah bank.

 

Itu seperti yang disampaikan oleh Kompol I Gede Suartika, Wakapolres Blitar Kota, saat konferensi pers pada hari Senin, 7 Oktober 2024.



Kompol I Gede Suartika menyatakan bahwa polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus itu, dengan dua ditahan di Polres Blitar Kota, dua ditahan di Polres Malang Kota, dan satu ditahan di Polres Blitar.

Baca Juga: Resahkan Warga, Begal Payudara ini Akhirnya Ditangkap Polisi Bondowoso

Dua laki-laki yang ditangkap di Kantor Polisi Kota Blitar berasal dari Opi Timur, Sumatera Selatan, dan Sukabumi.



Pelaku melakukan tindakannya di Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Malang sejak awal tahun 2024.



Sejak awal 2024, pelaku RP dan PS melakukan pencurian dan kejahatan di Blitar, Tulungagung, dan Malang.



Kompol I Gede Suartika menyatakan bahwa TKP di Blitar berada di Kecamatan Sanankulon. 



Menurut Kompol I Gede Suartika, Polres Blitar Kota mengetahui hal ini pada Juli 2024 ketika dua pelaku memulai tindakan mereka di Jalan Raya Blitar menuju Tulungagung.

 

Menurut Kompol I Gede Suartika, Wakapolres Blitar Kota, pelaku mengincar masyarakat, nasabah bank yang baru saja melakukan penarikan uang, dan kendaraan parkir yang memiliki uang.

 

Kompol I Gede Suartika menjelaskan bahwa korban adalah nasabah bank di wilayah Polres Blitar Kota. Korban mengambil uang sebesar Rp 100.000.000 dari salah satu bank di Kota Blitar.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X