Kawasan hutan tersebut berada di wilayah hulu sungai yang menjadi sumber air utama bagi Kabupaten Gowa.
Wilayah ini juga menjadi bagian penting dari sistem air baku untuk Kota Makassar.
Wakil Bupati Gowa, Darmawansyah Muin, turut memimpin langsung penggerebekan di lapangan.
Ia menegaskan dampak kerusakan hutan tidak berhenti pada wilayah administrasi Gowa.
“Kami harus terlibat karena dampaknya bukan hanya ke Gowa, tetapi juga ke Makassar,” ujarnya.
Menurutnya, kawasan hutan itu memiliki fungsi vital sebagai daerah tangkapan air.
Ia menyayangkan kondisi hutan yang kini berubah menjadi lahan terbuka.
“Puluhan hektar hutan sudah hilang, padahal ini penyangga banjir dan longsor,” tegasnya.
Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia atau PILHI menilai perusakan ini sebagai kejahatan ekologis serius.
Kerusakan terjadi di hulu Daerah Aliran Sungai Jeneberang yang mengalir hingga ke Makassar.
Koordinator Advokasi PILHI, Andi Rukmin, menyebut kerusakan di hulu akan berdampak langsung ke wilayah hilir.
“Semua air dan sedimen dari sini akan mengalir ke Gowa lalu ke Makassar,” jelasnya.
Hilangnya tutupan hutan membuat air hujan tidak lagi terserap tanah.
Air langsung meluncur ke sungai membawa lumpur dan sedimen dalam jumlah besar.
Kondisi ini memicu banjir bandang dan pendangkalan sungai di wilayah hilir.
Artikel Terkait
Korban Tewas Banjir Sumatera Capai 1.003 Jiwa, Data BNPB Terbaru
Apa Itu PPPK, Pengertian, Fungsi, dan Tujuan Pengangkatannya
Rombongan Lansia Diduga Dipalak di Bangsring Underwater, Oknum Warga Minta Rp150 ribu Untuk Pengawalan