Ia menilai model tersebut relevan untuk memperkuat ekonomi media melalui perlindungan hak cipta berita.
Junarlis menegaskan hak cipta berita merupakan fondasi ekonomi jurnalisme di masa depan.
Ketua AJI Indonesia, Nany Afrida, memaparkan kondisi jurnalis yang menghadapi masalah kesejahteraan mulai dari upah rendah, kontrak tidak pasti, hingga minimnya perlindungan kerja.
Nany mengusulkan kewajiban standar kesejahteraan sebagai syarat media penerima dana dari platform.
Ia juga menekankan pentingnya alokasi khusus untuk jurnalis, termasuk pelatihan dan jaminan keselamatan.
Nany menilai transparansi penggunaan dana dan akses untuk jurnalis lepas harus menjadi bagian dari tata kelola kolaborasi.
Ia mengingatkan bahwa serikat jurnalis perlu dipandang sebagai mitra dalam memperkuat independensi dan kualitas jurnalisme nasional. ***
“Pantau terus www.Kabar24.id untuk mendapat info terbaru.”
Artikel Terkait
Weton Sabtu Paing 6 Desember 2025 Ungkap Watak Keras dan Fase Rejeki Berubah Drastis
Pemblokiran Pemblokiran Indihome terhadap Kabar24.id Sejak April 2025, Teknisi Datang Tapi Nihil Hasil
Kisah Andi Jerni, Petarung Kickboxing Indonesia yang Siap Harumkan Merah Putih