• Minggu, 21 Desember 2025

Legislator PKB Desak Menkeu Tinjau Pemotongan TKD, Soroti Ketidakadilan bagi Kaltim

.
- Kamis, 4 Desember 2025 | 17:37 WIB
Tangkapan layar anggota Komisi XII DPR dari Fraksi PKB, Syafruddin saat menyampaikan kritik soal anggaran daerah kepada Menkeu Purbaya. (YouTube/TVR Parlemen)
Tangkapan layar anggota Komisi XII DPR dari Fraksi PKB, Syafruddin saat menyampaikan kritik soal anggaran daerah kepada Menkeu Purbaya. (YouTube/TVR Parlemen)

Kabar24.id - Pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kalimantan Timur dinilai tidak adil dan kini menjadi sorotan tajam DPR.

Anggota Komisi XII DPR dari Fraksi PKB, Syafruddin, mengkritik kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang dianggap memberatkan daerah.

Baca Juga: Asiknya Liburan Akhir Tahun 2025 Atau Tahun Baru 2026 di Banyuwangi, Hutan Djawatan Bisa Jadi Tujuan Wisata

Kritik tersebut disampaikan dalam rapat bersama Forum Aksi Rakyat Kalimantan Timur yang digelar di Kompleks Parlemen Jakarta pada Kamis, 4 Desember 2025.

Syafruddin menilai pemotongan anggaran yang mencapai 73 persen sangat tidak sebanding dengan daerah lain yang hanya mengalami pengurangan 25 hingga 30 persen.

Baca Juga: Berpotensi Mempersempit Lebar Jalan, Warga Protes Keras Proyek Pelebaran Trotoar Jl Kartini Jember Jelang Natal 2025

Menurutnya, keputusan tersebut menimbulkan pertanyaan besar soal keadilan dan konsistensi kebijakan pemerintah pusat.

Ia menegaskan bahwa masyarakat Kalimantan Timur selama ini menanggung dampak langsung dari aktivitas pengelolaan sumber daya alam.

Dalam forum tersebut, Syafruddin juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap besarnya potongan TKD yang diyakini menghambat pembangunan daerah.

Ia menilai beban fiskal itu akan semakin memperberat warga yang sudah lama berhadapan dengan kerusakan lingkungan.

Sorotan kemudian mengarah pada mekanisme penentuan skema transfer anggaran yang disebutnya tidak memiliki standar baku.

Syafruddin menilai banyak SOP di Kementerian Keuangan yang tidak transparan, terutama terkait transfer dana ke daerah.

Ia menyebut ada sikap semena-mena dalam penentuan skema anggaran sehingga menimbulkan ketimpangan antardaerah.

Menurutnya, pola transfer semacam itu perlu dikoreksi agar tidak mengorbankan daerah yang memiliki kontribusi besar pada pengelolaan sumber daya nasional.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X