PBNU menilai seluruh rotasi jabatan tersebut sebagai langkah penyegaran agar fungsi organisasi dapat berjalan optimal. ***
Pantau terus www.Kabar24.id untuk mendapat info terbaru.
PBNU menilai seluruh rotasi jabatan tersebut sebagai langkah penyegaran agar fungsi organisasi dapat berjalan optimal. ***
Pantau terus www.Kabar24.id untuk mendapat info terbaru.
Artikel Terkait
Kerugian Negara Rp1,25 T di Kasus ASDP: Ini Temuan Lengkap Majelis Hakim
Bot AI Naik 300 Persen, Media dan E-Commerce Jadi Korban Terbesar
IFG Gandeng 400 Mahasiswa Bangun Kesadaran ESG Lewat Edukasi Keuangan