Analisis tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi awal sebelum masuk tahap berikutnya.
Budi menyatakan fokus utama saat ini adalah memetakan alur pengadaan lahan proyek Whoosh.
Temuan di lapangan akan diperbarui setelah tim merampungkan permintaan keterangan.
KPK juga menelusuri dugaan adanya tanah negara yang dijual kembali kepada negara dalam proses pembebasan lahan.
Dugaan tersebut muncul dari informasi awal yang diterima penyidik.
Budi menegaskan bahwa isu tanah negara itu masih terus didalami.
Praktik tersebut membuat negara harus membayar lahan yang sebenarnya aset negara sendiri.
KPK juga mengaitkan penyelidikan ini dengan dugaan mark up anggaran pembebasan lahan.
Isu tentang penjualan tanah negara sebelumnya disampaikan Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu.
Ia menyebut ada oknum yang menjual kembali aset negara dalam proses pembebasan lahan.
Modus ini diduga memberikan keuntungan bagi pihak tertentu yang memanfaatkan celah tersebut.
Penyelidikan atas pengadaan lahan proyek Whoosh akan terus dikembangkan sesuai temuan tim. ***
Artikel Terkait
KPK umumkan kekayaan Denny JA capai Rp3,08 triliun dalam laporan e-LHKPN
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif
ICW Nilai KPK Mulai Bangun dari Tidur, Pemberantasan Korupsi Era Prabowo Dapat Apresiasi