• Senin, 22 Desember 2025

PB XIV Ditegaskan Raja Sah Keraton Solo, Eks Hakim PTUN Tegur Isu Dualisme

.
- Sabtu, 15 November 2025 | 08:20 WIB
Konferensi Pers Penegasan legalitas PB XIV sebagai Raja sah Keraton Solo. (Foto: Istimewa)
Konferensi Pers Penegasan legalitas PB XIV sebagai Raja sah Keraton Solo. (Foto: Istimewa)

Keraton menyatakan seluruh kewenangan adat beralih kepada PB XIV sejak tanggal tersebut.

Dr Teguh menjelaskan bahwa fungsi pemerintahan adat kini berada sepenuhnya di bawah kewenangan PB XIV.

Ia menambahkan bahwa Jumenengan yang digelar 15 November 2025 bersifat seremonial.

Upacara tersebut menjadi pengumuman resmi kepada masyarakat luas dan komunitas internasional.

Keraton juga menepis isu dualisme kepemimpinan yang berkembang.

Dr Teguh menegaskan isu tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai kaidah adat.

Ia menyebut perbedaan pendapat internal keluarga akan diselesaikan melalui mekanisme adat Keraton.

Dr Teguh menilai intervensi pihak luar tidak dibenarkan menurut hukum.

Ia mengajak seluruh pihak menjaga marwah adat dan mendukung pemerintahan PB XIV.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian budaya Jawa melalui suksesi yang telah berjalan.

Keraton berharap tidak ada lagi keraguan terkait keabsahan PB XIV. ***

Untuk selalu memantau berita terbaru, ikuti terus Kabar24.id.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X