• Senin, 22 Desember 2025

Selebgram Indah Pertiwi Terseret OTT Ponorogo Saat Gugat Cerai Suami

.
- Sabtu, 15 November 2025 | 08:30 WIB
Selebgram Indah Pertiwi terseret OTT Ponorogo. (foto: Istimewa)
Selebgram Indah Pertiwi terseret OTT Ponorogo. (foto: Istimewa)

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan kronologi OTT.

Ia menyebut OTT dilakukan pada 7 November 2025.

Sebanyak 13 orang diamankan dalam operasi tersebut termasuk Indah Bekti Pertiwi.

Asep menjelaskan bahwa Indah berkoordinasi dengan pegawai Bank Jatim untuk mencairkan uang.

Uang yang dicairkan sebesar Rp500 juta.

Ia mengatakan pencairan dilakukan bersama Endrika yang merupakan pegawai Bank Jatim.

Empat tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini.

Mereka adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Yunus Mahatma, dan Sucipto.

KPK memastikan penelusuran aliran dana korupsi terus dilakukan.

KPK juga menelusuri dugaan keterlibatan pihak non pemerintah.

Lembaga antirasuah menyatakan pencairan dan penggunaan dana akan dibuka secara terang.

Penyelidikan lanjutan akan fokus pada arus uang yang mengalir melalui berbagai pihak.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat dan figur publik. ***

Untuk selalu memantau berita terbaru, ikuti terus Kabar24.id.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X