Selain persoalan data CSR, PT BSI juga dikritik karena jarang menghadiri undangan rapat dengar pendapat.
Michael menilai, perusahaan harus lebih kooperatif terhadap upaya pengawasan yang dilakukan DPRD Banyuwangi.
“Kalau BSI terbuka, tidak akan ada kecurigaan seperti ini,” katanya.
Dalam rapat tersebut, perwakilan PT BSI, Iwa Muliawan, menjelaskan bahwa istilah CSR kini telah diganti menjadi Program Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM).
Program ini disebut mencakup delapan bidang utama, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur.
Iwa menambahkan bahwa data kegiatan sudah tercatat dengan lengkap dan disusun sesuai dengan pedoman pemerintah daerah.
“PPM kami rancang berdasarkan blue print kabupaten dan provinsi,” jelasnya.
Ia menegaskan, program yang dijalankan PT BSI tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran pemerintah, melainkan mendukung pembangunan daerah. ***
Untuk selalu memantau berita terbaru, ikuti terus Kabar24.id.
Artikel Terkait
Mendagri Tito Setujui Penjualan Saham Tambang Emas Tumpang Pitu Milik Pemkab Banyuwangi
DPR Minta Reklamasi Tambang BUMN Tak Sekadar Formalitas Administratif
PT Position Tegaskan Transparansi Bisnis dan Kepatuhan Hukum di Tambang Nikel Halmahera Timur