Kabar24.id - PT Position memberikan penegasan terkait pemberitaan dan isu yang beredar soal keterlibatan pejabat tinggi dalam bisnis tambang nikel di Halmahera Timur.
Perusahaan memastikan bahwa setiap proses pengambilan keputusan dilakukan secara profesional dan transparan.
Baca Juga: KPI Jatuhkan Sanksi Penghentian Tayangan Xpose Uncensored Trans7
Kuasa hukum PT Position, Indra R Maasawet, menegaskan perusahaan selalu beroperasi dengan prinsip tata kelola yang baik dan sesuai ketentuan hukum.
Ia juga menyampaikan bahwa tidak ada pelanggaran hukum sebagaimana diberitakan di sejumlah media sosial.
Baca Juga: Waka DPR Kecam Tayangan Trans7 Lecehkan Kiai, Akan Panggil Komdigi, KPI, dan Trans7
Menurutnya, PT Position berdiri sebagai entitas bisnis yang independen tanpa campur tangan pihak eksternal.
Indra menambahkan, struktur kepemilikan dan jajaran direksi perusahaan dijalankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PT Position juga mengedepankan integritas dalam setiap kegiatan usaha, terutama pada proyek tambang nikel di Halmahera Timur.
Baca Juga: Rumah Kebangsaan Cipayung Plus Banyuwangi Diresmikan, Jadi Pusat Kolaborasi Mahasiswa dan Pemerintah
Selain itu, perusahaan menolak tegas adanya klaim atau rumor yang menyebutkan hubungan dengan pihak tertentu di luar korporasi.
Indra menyebut, seluruh aktivitas bisnis dijalankan secara terbuka dan dapat diaudit sesuai regulasi pemerintah.
Pihaknya meminta publik untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Ia menilai, penyebaran kabar bohong dapat merugikan nama baik perusahaan dan para pekerja di lapangan.
Artikel Terkait
Pengamat Soroti Ketidakadilan Format AFC Round 4, Arab Saudi Dianggap Diuntungkan
Waka DPR Kecam Tayangan Trans7 Lecehkan Kiai, Akan Panggil Komdigi, KPI, dan Trans7
KPI Jatuhkan Sanksi Penghentian Tayangan Xpose Uncensored Trans7