• Senin, 22 Desember 2025

Menkeu Purbaya Siap Tambah Denda Mafia Baju Bekas, Sebut Penolak Kebijakan Sebagai Pelaku

.
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 09:02 WIB
Menyoroti fakta terkini aksi sikat mafia baju bekas yang dilakukan Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa. Berikut ulasan selengkapnya. (Instagram.com/@purbayayudhi_official)
Menyoroti fakta terkini aksi sikat mafia baju bekas yang dilakukan Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa. Berikut ulasan selengkapnya. (Instagram.com/@purbayayudhi_official)

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah telah mengantongi nama-nama pemain lama yang terlibat dalam bisnis balpres.

Nama-nama tersebut akan diumumkan setelah proses hukum selesai dijalankan.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan bersama BIN, Bais TNI, dan Polri melakukan penggerebekan besar di wilayah Bandung dan Cimahi pada Agustus 2025.

Sebanyak 19.391 bal pakaian bekas impor ilegal senilai Rp112,35 miliar berhasil disita dari 11 gudang penyimpanan.

Barang-barang tersebut berasal dari Korea Selatan, Jepang, dan Cina sebelum disalurkan ke berbagai pasar di Indonesia.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut tindakan ini bagian dari pengawasan ketat terhadap barang impor bekas yang dilarang masuk.

Ia menegaskan praktik ini mengancam industri tekstil nasional karena membuat produk lokal sulit bersaing.

“Pakaian bekas mengganggu industri dalam negeri, banyak UMKM dan pabrik tekstil yang tidak bisa bertahan,” ujarnya.

Budi menambahkan, dampak lebih jauh dari praktik ini adalah ancaman pemutusan hubungan kerja massal di sektor garmen dan konveksi.

Selain merugikan industri, pakaian bekas impor juga berisiko bagi kesehatan karena tidak layak pakai dan tidak terjamin kebersihannya.

Dengan kebijakan baru dari Kemenkeu, pemerintah berharap pemberantasan mafia baju bekas akan semakin efektif dan memberikan efek jera nyata bagi pelaku. ***

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X