• Senin, 22 Desember 2025

Telkom Umumkan RUPSLB Digelar 12 Desember 2025 Secara Online

.
- Selasa, 21 Oktober 2025 | 19:14 WIB
Dewan Komisaris Telkom, Jajaran Direksi Telkom, dan perwakilan karyawan Telkom saat acara syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 Telkom, di Telkom Landmark Tower, Jakarta, pada Senin (7/7).
Dewan Komisaris Telkom, Jajaran Direksi Telkom, dan perwakilan karyawan Telkom saat acara syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 Telkom, di Telkom Landmark Tower, Jakarta, pada Senin (7/7).

Pelaksanaan e-RUPS dinilai mampu memudahkan akses bagi seluruh pemegang saham di berbagai daerah.

Selain efisiensi, sistem daring juga menjadi upaya mendukung transformasi digital BUMN.

RUPSLB ini disebut-sebut akan membahas sejumlah agenda penting terkait manajemen perseroan.

Namun Telkom belum merinci agenda utama yang akan dibahas dalam rapat tersebut.

Informasi lebih lanjut mengenai agenda akan diumumkan sesuai jadwal resmi perusahaan.

Pemegang saham diimbau memantau situs resmi Telkom dan KSEI untuk informasi selengkapnya.

Sebelumnya, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) resmi mengumumkan susunan baru dewan komisaris dan direksi hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 16 September 2025.

Dalam keputusan RUPSLB itu, pemegang saham memberhentikan Muhammad Awaluddin dari jabatan Wakil Direktur Utama.

Selain itu, Henry Christiadi juga resmi diberhentikan dari posisinya sebagai Direktur.

Sebagai penggantinya, pemegang saham menunjuk Andy Kelana sebagai Direktur Legal & Compliance.

Willy Saelan turut diangkat menjadi Direktur Human Capital Management.

Perombakan ini diharapkan memperkuat strategi bisnis Telkom menghadapi transformasi digital yang semakin cepat.

Adapun susunan Dewan Komisaris dan Direksi Telkom hasil RUPSLB adalah sebagai berikut.

Untuk posisi Dewan Komisaris, Angga Raka Prabowo ditetapkan sebagai Komisaris Utama.

Rionald Silaban ditetapkan sebagai Komisaris.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X