Pelaksanaan e-RUPS dinilai mampu memudahkan akses bagi seluruh pemegang saham di berbagai daerah.
Selain efisiensi, sistem daring juga menjadi upaya mendukung transformasi digital BUMN.
RUPSLB ini disebut-sebut akan membahas sejumlah agenda penting terkait manajemen perseroan.
Namun Telkom belum merinci agenda utama yang akan dibahas dalam rapat tersebut.
Informasi lebih lanjut mengenai agenda akan diumumkan sesuai jadwal resmi perusahaan.
Pemegang saham diimbau memantau situs resmi Telkom dan KSEI untuk informasi selengkapnya.
Sebelumnya, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) resmi mengumumkan susunan baru dewan komisaris dan direksi hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 16 September 2025.
Dalam keputusan RUPSLB itu, pemegang saham memberhentikan Muhammad Awaluddin dari jabatan Wakil Direktur Utama.
Selain itu, Henry Christiadi juga resmi diberhentikan dari posisinya sebagai Direktur.
Sebagai penggantinya, pemegang saham menunjuk Andy Kelana sebagai Direktur Legal & Compliance.
Willy Saelan turut diangkat menjadi Direktur Human Capital Management.
Perombakan ini diharapkan memperkuat strategi bisnis Telkom menghadapi transformasi digital yang semakin cepat.
Adapun susunan Dewan Komisaris dan Direksi Telkom hasil RUPSLB adalah sebagai berikut.
Untuk posisi Dewan Komisaris, Angga Raka Prabowo ditetapkan sebagai Komisaris Utama.
Rionald Silaban ditetapkan sebagai Komisaris.
Artikel Terkait
Wabup Mujiono Dorong Bawaslu Banyuwangi Perkuat Keterbukaan Informasi Pemilu
Presiden Prabowo Minta Duit Sitaan Korupsi untuk Tambahan Beasiswa, Menkeu Purbaya Janjikan Tahun Depan
Isu Tak Saling Sapa Purbaya vs Luhut Mencuat, Berawal dari Utang Whoosh hingga Family Office