Kabar24.id - Sebuah rumah yang juga berfungsi sebagai ruko di Dusun Sumberbroto, Desa Rejoagung, Kecamatan Srono, Banyuwangi, ludes terbakar pada Senin dini hari, 20 Oktober 2025.
Peristiwa tragis ini menewaskan satu orang penghuni rumah dan menyebabkan kerugian materi yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Batasi Layanan, Dana Syariah Indonesia Umumkan Penyesuaian Operasional Hanya Secara Daring
Laporan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Banyuwangi menyebutkan api mulai berkobar sekitar pukul 03.00 WIB.
Petugas menerima laporan dari warga bernama Moh Rozin pada pukul 03.12 WIB, dan segera menerjunkan enam unit mobil pemadam dari Mako Induk dan beberapa sektor terdekat.
Setelah upaya pemadaman intensif selama lebih dari dua jam, api baru berhasil dikendalikan sepenuhnya sekitar pukul 05.45 WIB.
Namun, seorang pria bernama Dikan (65) yang diketahui pemilik rumah ditemukan meninggal dunia akibat terjebak di dalam bangunan yang sudah dilalap api.
Menurut informasi yang dihimpun di lokasi, istri korban sempat menyelamatkan diri, sementara Dikan yang tengah sakit tidak sempat keluar dari rumah.
Beberapa warga sekitar sempat mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah, namun kobaran api yang cepat membesar membuat mereka tidak bisa memberikan bantuan.
Diduga sumber api berasal dari obat nyamuk yang menyambar kasur di dalam kamar hingga menyebabkan kebakaran besar.
Material rumah yang sebagian besar berbahan kayu membuat api dengan cepat menjalar ke seluruh bangunan, termasuk bagian toko di depan rumah.
Kerugian akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp 250 juta, mencakup kerusakan bangunan dan isi rumah yang terbakar habis.
Petugas Damkarmat Banyuwangi turut menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya almarhum Dikan.
“Semoga almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” demikian pernyataan resmi dari Dinas Pemadam Kebakaran Banyuwangi.
Artikel Terkait
Kampus di Polandia Digerebek, Sorotan Publik Mengarah ke Ijazah Doktor Hakim MK Era Jokowi
Satir di Pasar Seni ITB: Dua Profesor ‘Wisudakan’ Pengunjung dengan Ijazah Sehari
Batasi Layanan, Dana Syariah Indonesia Umumkan Penyesuaian Operasional Hanya Secara Daring