Sementara itu, surat kabar harian Polandia Rzeczpospolita melaporkan bahwa Collegium Humanum tengah terseret kasus besar terkait perdagangan ijazah pascasarjana.
Pendiri sekaligus mantan rektor kampus tersebut, Paweł Czarnecki, ditangkap oleh Biro Anti-Korupsi Pusat Polandia atas tuduhan menerima suap lebih dari 250 ribu dolar AS untuk menerbitkan ratusan ijazah tidak sah.
Penyelidikan otoritas Polandia menemukan praktik penjualan ijazah MBA kepada pejabat publik sebagai syarat kenaikan jabatan, tanpa melalui proses akademik yang sah.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius soal integritas lembaga pendidikan yang menjadi sumber gelar akademik bagi pejabat negara di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Mahkamah Konstitusi maupun dari Arsul Sani terkait kebenaran dugaan ijazah yang diperolehnya dari universitas tersebut.
Namun, isu ini menambah sorotan terhadap pentingnya verifikasi akademik bagi pejabat publik agar keabsahan gelar tidak hanya menjadi formalitas, melainkan juga mencerminkan integritas dan kredibilitas penyelenggara negara. ***
Artikel Terkait
Dian Novita Rela Pulang Kampung dari Amerika Untuk Tampil di Gandrung Sewu 2025 Banyuwangi
Kasus Timothy Anugerah, Tuntutan Keadilan Bergema dari Kampus hingga DPR
Janji Purbaya di Tengah Bayang Pengangguran Muda Tertinggi ASEAN: Janji Akhir 2025 Cari Kerja Lebih Mudah