• Senin, 22 Desember 2025

175 Siswa Dua Sekolah Kolaborasi Rawat Sungai Lewat Program Sekardadu Dinas PU Pengairan Banyuwangi

.
- Jumat, 17 Oktober 2025 | 06:51 WIB
175 siswa MI Islamiyah Pengatigan dan MTsN Rogojampi terlibat dalam aksi peduli sungai lewat program Sekardadu. (Foto: Istimewa)
175 siswa MI Islamiyah Pengatigan dan MTsN Rogojampi terlibat dalam aksi peduli sungai lewat program Sekardadu. (Foto: Istimewa)

Kabar24.id - Sebanyak 175 siswa dari MI Islamiyah Pengatigan dan MTsN Rogojampi berkolaborasi. 

Kolaborasi itu dalam kegiatan Sekardadu di Saluran Dam Baru 3, Kejuron Balak, Banyuwangi, pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Baca Juga: Ramai Utang Whoosh, Luhut Binsar Pandjaitan Tegaskan Tak Pernah Minta Jatah APBN

Program ini merupakan inovasi Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Banyuwangi yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan berbagai institusi sekolah.

Sekardadu hadir untuk menumbuhkan kepedulian generasi muda terhadap kelestarian sumber daya air.

Baca Juga: Bupati Ipuk Ajak BPD Jadi Penguat Sinergi Kebijakan Desa dan Daerah

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara lembaga pendidikan dan pemerintah dalam menjaga ekosistem sungai.

Siswa terlibat langsung dalam pembersihan area sungai dan bantaran untuk memahami pentingnya kebersihan lingkungan.

Program ini juga menjadi sarana edukasi mengenai pengelolaan sempadan sungai secara berkelanjutan.

Melalui Sekardadu, sekolah diajak berperan sebagai motor gerakan peduli air di tingkat lokal.

Kegiatan ini melibatkan siswa jenjang SD, SMP, hingga perguruan tinggi untuk menciptakan kesinambungan generasi pelestari sungai.

Sebagai informasi, Sekardadu merupakan salah satu program inovasi dari dinas PU Pengairan kab. Banyuwangi. Kegiatan ni berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan, dan Institusi sekolah jenjang SD, SMP, SMA sampai Perguruan Tinggi sebagai pelaksana.

Latar belakang Program Sekardadu, yang pertama adalah untuk meningkatkan Kepedulian masyarakat terhadap sumber daya air kian menurun.

Kedua, Untuk mengurangi kebiasaan membuang sampah sembarangan.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X