Kabar24.id - Pemerintah menetapkan alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) dan dana desa untuk Provinsi Aceh tahun 2026.
Total dana yang diterima Provinsi Aceh dan seluruh kabupaten kota mencapai ribuan miliar rupiah.
Baca Juga: Franka Franklin Tetap Teguh Dampingi Nadiem Makarim di Tengah Badai Kasus Chromebook
Provinsi Aceh menerima dana Otsus dan tambahan infrastruktur sebesar Rp3.129.802.231.000.
Kabupaten Aceh Barat memperoleh Rp38.440.784.000 dana Otsus dan Rp197.475.074.000 dana desa, total Rp235.915.858.000.
Kabupaten Aceh Besar menerima Rp45.012.070.000 dana Otsus dan Rp360.926.218.000 dana desa, total Rp405.938.288.000.
Kabupaten Aceh Selatan mendapatkan Rp38.966.830.000 dana Otsus dan Rp169.482.880.000 dana desa, total Rp208.449.710.000.
Kabupaten Aceh Singkil menerima Rp31.517.803.000 dana Otsus dan Rp81.459.967.000 dana desa, total Rp112.977.770.000.
Kabupaten Aceh Tengah memperoleh Rp38.634.066.000 dana Otsus dan Rp186.805.666.000 dana desa, total Rp225.439.732.000.
Kabupaten Aceh Tenggara menerima Rp38.549.140.000 dana Otsus dan Rp233.813.569.000 dana desa, total Rp272.362.709.000.
Kabupaten Aceh Timur mendapat Rp51.082.553.000 dana Otsus dan Rp330.351.129.000 dana desa, total Rp381.433.682.000.
Kabupaten Aceh Utara menerima Rp50.610.014.000 dana Otsus dan Rp527.402.437.000 dana desa, total Rp578.012.451.000.
Artikel Terkait
10 Desa dengan Dana Desa Tertinggi di Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran Terbaru 2025
Uji Coba Modul Wakaf di Aceh: Kemenag RI Dorong Transformasi Layanan Wakaf Digital
Ramai Soal Pengadaan iPhone, KIni Jadi Sorotan Harta Bupati Aceh Sngkil Periode 2025-2030 Safriadi Oyon Rp33 Miliar, Miliki 98 Aset Tanah