Kabar24.id - Sebagai bagian dari upaya transformasi layanan perwakafan di Indonesia, Kementerian Agama Republik Indonesia melaksanakan Uji Coba Modul Wakaf di Banda Aceh, Provinsi Aceh, dari tanggal 24 hingga 26 Juni 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) agar mampu memberikan layanan wakaf secara profesional dan sesuai dengan perkembangan era digital.
Waryono Abdul Ghafur selaku Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf menjelaskan bahwa PPAIW berperan penting dalam menjamin legalitas ikrar wakaf dan sebagai pelaksana utama di tingkat akar rumput. Maka dari itu, modul ini disusun guna memberikan panduan sistematis dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme mereka.
Baca Juga: Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya: Jenazah Korban Tiba di Banyuwangi, Keluarga Menyambut Penuh Haru
“Modul ini merupakan jawaban atas tantangan yang dihadapi dalam layanan wakaf. Harapannya, pelayanan bisa dilakukan lebih transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” ungkap Waryono.
Dalam kesempatan yang sama, Muhibuddin, yang menjabat sebagai Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf sekaligus Plh. Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, menekankan bahwa modul ini dirancang berdasarkan kebutuhan riil SDM perwakafan.
Meskipun masih dalam tahap uji coba, materi yang disusun sudah mencakup aspek kompetensi teknis dan administratif.
Baca Juga: BRI Life Dorong Industri Singkong MOCAF Sleman Lewat Rumah Produksi dan Pelatihan UMKM
"Langkah selanjutnya adalah penyempurnaan modul ini agar bisa diterapkan sebagai acuan resmi pembinaan PPAIW secara nasional. Kami juga menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak dalam ekosistem wakaf nasional,” tutur Muhibuddin.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung di Kyriad Muraya Hotel Banda Aceh dan diikuti oleh 30 orang PPAIW dari berbagai daerah di Provinsi Aceh. Kegiatan ini membuka ruang diskusi aktif mengenai implementasi modul dalam konteks praktis di lapangan.
Kakanwil Kemenag Aceh, Azhari, menyoroti perlunya peningkatan literasi para kepala KUA dalam peran mereka sebagai PPAIW. Menurutnya, masih banyak aset wakaf yang belum termanfaatkan optimal.
Baca Juga: Daftar 21 Nama Korban Selamat KMP Tunu Pratama Jaya Tiba di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi
“Aset-aset wakaf yang terbengkalai harus segera dikelola secara maksimal. Kita butuh standar nasional yang bisa menjadi pedoman dalam pengelolaannya,” ujar Azhari.
Zulfikar, Kepala Bidang Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Aceh, menegaskan bahwa uji coba ini menjadi bagian penting dalam validasi pendekatan pembinaan yang akan diadopsi secara nasional.
Artikel Terkait
Tragedi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Menambah Daftar Panjang Kecelakaan Kapal di Perairan Selat Bali
Daftar 21 Nama Korban Selamat KMP Tunu Pratama Jaya Tiba di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi
BRI Life Dorong Industri Singkong MOCAF Sleman Lewat Rumah Produksi dan Pelatihan UMKM
Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya: Jenazah Korban Tiba di Banyuwangi, Keluarga Menyambut Penuh Haru