Kabar24.id - Publik menyoroti dugaan penyalahgunaan fasilitas negara oleh istri salah satu Direksi PT Jasa Raharja.
Perempuan bernama Clara Hertina atau Lala Muldi Darmawan (LMD) itu merupakan istri Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, HMD.
Baca Juga: Wacana Pemutihan Produsen Rokok Ilegal oleh Menkeu Purbaya dan Upaya Negara Kawal Cukai Tembakau
Isu ini mencuat usai unggahan media sosial menunjukkan LMD ikut perjalanan dinas suaminya ke Batam pada pertengahan September 2025.
Dalam akun Instagram @nengciqoq, ia tampak hadir di acara resmi bersama jajaran direksi Jasa Raharja.
Baca Juga: Bongkar Modus Mata Elang di Tangerang, Cekcok dengan Polisi hingga Aplikasi Pelat Nomor
Unggahan memperlihatkan dirinya duduk di barisan depan dengan busana formal berhijab.
Ia juga terlihat menggunakan fasilitas protokol dan sopir dinas.
Seorang pegawai internal Jasa Raharja membenarkan kehadiran LMD di acara resmi perusahaan.
“Itu kegiatan dinas kantor, tapi istri beliau ikut juga,” ujarnya singkat.
Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) menyoroti dugaan penyalahgunaan fasilitas publik ini.
Ketua KAMAKSI Joko Priyoski menyebut ada indikasi manipulasi anggaran dalam perjalanan dinas tersebut.
“Kalau ikut suami silakan, tapi jangan gunakan anggaran negara,” tegas Joko.
KAMAKSI meminta KPK dan Kejagung turun tangan menelusuri dugaan ini.
Artikel Terkait
Leony Ngaku Cuma Ingin Curhat soal Pajak dan Anggaran Tangsel, Bukan Cari Panggung
Bongkar Modus Mata Elang di Tangerang, Cekcok dengan Polisi hingga Aplikasi Pelat Nomor
Wacana Pemutihan Produsen Rokok Ilegal oleh Menkeu Purbaya dan Upaya Negara Kawal Cukai Tembakau