Kabar24.id - Kasus keracunan MBG kembali jadi sorotan setelah ribuan korban jatuh sakit di sejumlah daerah.
Program prioritas Kabinet Merah Putih ini dikritik karena menimbulkan insiden yang berulang.
Baca Juga: Polemik di Perumahan Joyogrand Berujung Pengusiran Eks Dosen UIN Malang Imam Muslimin
Sorotan publik makin tajam setelah beberapa wilayah sampai menetapkan Kejadian Luar Biasa.
Pertanyaan utama yang muncul adalah siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pemda punya peran penting dalam penanganan awal.
Ia menyebut pemda adalah pihak pertama yang wajib memberi respons cepat saat terjadi keracunan.
“Pemda punya rumah sakit, ambulans, tenaga kesehatan, dan sistem emergency,” kata Tito.
Karena itu, ia menilai tanggung jawab awal berada di pemerintah daerah.
Namun, Tito juga menyebut BGN tetap memegang kendali penuh sebagai pengambil keputusan.
Satgas daerah yang dibentuk BGN disebut hanya membantu pelaksanaan teknis di lapangan.
Sementara itu, BGN mengakui banyak kasus keracunan terjadi karena SOP tidak dijalankan.
Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menyebut 80 persen insiden disebabkan kelalaian SOP.
Ia menuding mitra penyedia makanan dan tim SPPG tidak mematuhi aturan baku.
Artikel Terkait
Proses Pengajuan Kerja Sama Dapur MBG 2025, Berikut Langkah dan Syaratnya
BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG dan Bentuk Tim Investigasi
Pakar IDAI: Hidupkan Kantin Sekolah, Jangan Terus Andalkan Dapur MBG