• Senin, 22 Desember 2025

Presiden Prabowo Subianto Siapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, AHY: Kita Kawal

.
- Senin, 22 September 2025 | 05:08 WIB
AHY sebut bakal kawal pembangunan IKN untuk penuhi Perpres dari Prabowo terkait persiapan jadi ibu kota politik 2028. (kemenparekraf.go.id)
AHY sebut bakal kawal pembangunan IKN untuk penuhi Perpres dari Prabowo terkait persiapan jadi ibu kota politik 2028. (kemenparekraf.go.id)

 

Kabar24.id - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan pembangunan IKN akan terus dikawal.

AHY menegaskan hal itu seiring dengan rencana IKN yang ditetapkan menjadi ibu kota politik pada 2028 mendatang.

Baca Juga: DPR Usul MBG Jadi Uang Tunai, Istana Tetap Pilih Distribusi Makanan

Rencana tersebut telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

Perpres itu diteken Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025 terkait pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

Baca Juga: 1,9 Juta Penerima Dicoret, Begini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025

AHY menyebut seluruh pembangunan IKN akan dikawal sesuai arahan langsung Presiden Prabowo.

“Ya, kita kawal semuanya, sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujar AHY di Jakarta, Minggu 21 September 2025.

Baca Juga: Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rp21 Miliar, 9 Tersangka Ditangkap

Ia menjelaskan kawasan yudikatif, legislatif, dan eksekutif akan menjadi prioritas pembangunan di IKN.

AHY menambahkan, bila kawasan inti tersebut selesai, maka IKN siap difungsikan sebagai ibu kota politik.

Baca Juga: Disinyalir Abaikan Kualitas, CV Bintang Mulia Garap Irigasi Sekunder Truko Diduga Pakai Adukan Pasir Banyak Tanah Campur Semen

“Kalau legislatif dan yudikatif sudah rampung, bersama dengan kawasan eksekutif, itu bisa digunakan,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X