Kabar24.id - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan pembangunan IKN akan terus dikawal.
AHY menegaskan hal itu seiring dengan rencana IKN yang ditetapkan menjadi ibu kota politik pada 2028 mendatang.
Baca Juga: DPR Usul MBG Jadi Uang Tunai, Istana Tetap Pilih Distribusi Makanan
Rencana tersebut telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Perpres itu diteken Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025 terkait pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Baca Juga: 1,9 Juta Penerima Dicoret, Begini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025
AHY menyebut seluruh pembangunan IKN akan dikawal sesuai arahan langsung Presiden Prabowo.
“Ya, kita kawal semuanya, sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujar AHY di Jakarta, Minggu 21 September 2025.
Baca Juga: Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rp21 Miliar, 9 Tersangka Ditangkap
Ia menjelaskan kawasan yudikatif, legislatif, dan eksekutif akan menjadi prioritas pembangunan di IKN.
AHY menambahkan, bila kawasan inti tersebut selesai, maka IKN siap difungsikan sebagai ibu kota politik.
“Kalau legislatif dan yudikatif sudah rampung, bersama dengan kawasan eksekutif, itu bisa digunakan,” tegasnya.
Artikel Terkait
Hadiri Sidang Majelis Umum PBB, Presiden Prabowo Dijadwalkan Beri Pidato
1,9 Juta Penerima Dicoret, Begini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025
DPR Usul MBG Jadi Uang Tunai, Istana Tetap Pilih Distribusi Makanan