Mereka adalah Sri Wahyuningsih, mantan Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD Dikdasmen 2020-2021.
Kemudian Mulyatsyah, mantan Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020.
Selain itu, Jurist Tan, staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim.
Serta Ibrahim Arief, konsultan perorangan pada program perbaikan infrastruktur teknologi di Kemendikbudristek.
Kejagung menegaskan penyidikan akan terus berjalan untuk menuntaskan kasus ini. ***
Artikel Terkait
Cha Eun Woo Curi Perhatian di Upacara Militer, Visual Sempurna Jadi Sorotan
Kemenpar Gandeng Pramana Craft Gelar Bazaar Merdeka di Borobudur
TNI AL Berhasil Kuasai Markas Separatis OPM di Papua Barat Daya, Bukti Profesionalisme Prajurit