Keenam, LK yang merupakan Komisaris Independen PT Sritex.
Baca Juga: Lengkap! Ini Rincian Iuran Pengembangan Institusi Universitas Jember 2025 untuk Semua Jurusan
Seluruh saksi diperiksa terkait pemberian kredit yang menyeret nama tersangka ISL dan pihak lainnya.
Pemeriksaan ini ditujukan untuk mendalami keterlibatan para pihak dalam proses pemberian kredit tersebut.
Tim penyidik juga menelusuri indikasi kerugian negara dari pemberian fasilitas kredit itu.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses pembuktian yang sedang dikembangkan Kejaksaan Agung.
Keenam orang itu diperiksa untuk memperkuat alat bukti yang sudah dikantongi sebelumnya.
Pemeriksaan ini juga bertujuan untuk melengkapi berkas perkara agar dapat segera dilimpahkan.
Kejaksaan menegaskan proses penyidikan terus berlanjut secara menyeluruh.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan dana besar dari lembaga keuangan milik daerah.
Kejaksaan menegaskan akan terus menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum.
Langkah penyidikan dilakukan transparan dan profesional sesuai aturan.
Perkembangan perkara akan disampaikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Pernyataan disampaikan oleh Anang Supriatna pada 6 Agustus 2025 di Jakarta. ***
Artikel Terkait
KA Pandanwangi Kini Berhenti di 6 Stasiun Tambahan, Mobilitas Warga Kian Terbantu
Meriah dan Penuh Warna, Karya Kreatif Indonesia 2025 Siap Jadi Pusat Inovasi UMKM
Sekolah Swasta Kota Bandung Ajukan Pembatalan Kepgub Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025