• Senin, 22 Desember 2025

Polres Bojonegoro Sidak Penggilingan Padi, Cegah Peredaran Beras Oplosan

.
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 10:32 WIB
Polres Bojonegoro Sidak Penggilingan Padi, Cegah Peredaran Beras Oplosan. (Foto Humas Polri)
Polres Bojonegoro Sidak Penggilingan Padi, Cegah Peredaran Beras Oplosan. (Foto Humas Polri)

Kabar24.idPolres Bojonegoro bersama Tim Satgas Pangan Kabupaten Bojonegoro menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah penggilingan padi besar pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Sidak dilakukan guna mengantisipasi potensi peredaran beras oplosan yang dikhawatirkan merugikan masyarakat.

Baca Juga: Kapolri Silaturahmi ke Ponpes Banyuanyar, Tekankan Sinergi dengan Ulama dan Umaro Demi Kamtibmas

Tim gabungan terdiri dari Sat Reskrim Polres Bojonegoro, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, dan Bagian Perekonomian Pemkab Bojonegoro.

Dua lokasi yang menjadi sasaran utama adalah UD Mitra Tani di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, dan CV Sumber Ekonomi Putra di Desa Pacul, Kecamatan Kota.

Baca Juga: BRI Perkuat Komitmen Rumah Subsidi, Tambah 25 Ribu Kuota KPR FLPP Demi Wujudkan Hunian Terjangkau

Petugas memeriksa proses penggilingan dan pengemasan beras, mulai dari kualitas bahan baku hingga label kemasan.

Pemeriksaan difokuskan untuk memastikan tidak ada praktik pencampuran beras kualitas rendah ke dalam kemasan premium.

Baca Juga: Minat Masyarakat Hadiri Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka Membludak

Kanit II Sat Reskrim Polres Bojonegoro, Ipda Zainan Na’im, menyebut sidak ini sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran nasional soal beras oplosan.

Ia menegaskan bahwa beras adalah kebutuhan pokok yang tidak boleh dimainkan mutunya.

“Beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Jangan sampai ada permainan mutu yang merugikan konsumen,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pasokan beras di wilayah Bojonegoro dinyatakan masih aman.

Namun, pengawasan akan terus diperketat untuk mencegah praktik curang dan menjaga stabilitas pangan.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X