• Senin, 22 Desember 2025

Minat Masyarakat Hadiri Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka Membludak

.
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 08:54 WIB
Mensesneg ungkap antusiasme masyarakat untuk hadir di upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka sangat tinggi, pendaftaran undangan bisa dibuka lagi. (Foto Istana Kepresidenan RI)
Mensesneg ungkap antusiasme masyarakat untuk hadir di upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka sangat tinggi, pendaftaran undangan bisa dibuka lagi. (Foto Istana Kepresidenan RI)

Kabar24.id – Pemerintah mengungkap tingginya minat masyarakat untuk hadir dalam upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menginginkan suasana perayaan tahun ini berlangsung meriah dan penuh optimisme.

Baca Juga: Viral Kericuhan Tarkam Tegal, Personel TNI Terjatuh di Tengah Penonton

Peringatan detik-detik Proklamasi pada 17 Agustus 2025 dirancang lebih terbuka bagi masyarakat.

Prasetyo menjelaskan bahwa sekitar 80 persen undangan upacara pagi akan diberikan kepada masyarakat umum.

Baca Juga: Profil Umiyatun Hayati Triastuti, Kakak Kandung Sri Mulyani yang Menjabat Sebagai Komisaris PT Pegadaian Sejak 2017

“Bapak Presiden menghendaki peringatan ini penuh kebersamaan dan kegembiraan,” kata Prasetyo, Selasa, 5 Agustus 2025.

Antusiasme publik terlihat dari tingginya jumlah pendaftar yang masuk ke sistem pendataan.

Baca Juga: Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Ditunjuk sebagai Wakapolri

Menurut Mensesneg, proses verifikasi dilakukan untuk menyaring pendaftar yang memenuhi syarat menerima undangan.

Ia mengakui bahwa kapasitas tempat di Istana Merdeka terbatas sehingga tidak semua pendaftar bisa terakomodasi.

Baca Juga: Men Ekraf dan Roemah Koffie Sinergi Dorong SDM Kopi dan Ekspor Produk Kreatif

Namun, Prasetyo membuka peluang adanya penambahan kuota baik untuk upacara pagi maupun penurunan bendera sore hari.

“Kami akan umumkan kembali kemungkinan dibukanya pendaftaran ulang untuk masyarakat,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X