Kabar24.id - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (API) menginstruksikan pengemudi truk untuk mengibarkan bendera merah putih.
Arahan itu berlaku bagi semua pengemudi di armada maupun di rumah masing-masing.
Baca Juga: DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Tim Bersama Wujudkan Zero ODOL 2027
Instruksi ini disampaikan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Ketua Umum API, Suroso, menyampaikan perintah itu usai pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan.
Baca Juga: Kemenag Dukung Cek Kesehatan Gratis untuk 12,5 Juta Siswa
Pertemuan tersebut digelar pada Senin 4 Agustus 2025 bersama DPR dan perwakilan pemerintah.
Menurut Suroso, pemasangan bendera merupakan bentuk penghormatan kepada para pahlawan.
Ia menegaskan bahwa instruksi tersebut telah disepakati secara organisasi.
Pengibaran bendera dinilai sebagai bentuk semangat kebangsaan di kalangan pengemudi logistik.
Baca Juga: Wakasau Kenang Sosok Humanis Marsma Fajar Adriyanto
API menilai langkah ini bukan sekadar seremonial belaka.
Artikel Terkait
Erika Carlina Alami Mood Swing Usai Melahirkan Anak Pertama
Kemenag Dukung Cek Kesehatan Gratis untuk 12,5 Juta Siswa
DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Tim Bersama Wujudkan Zero ODOL 2027