• Senin, 22 Desember 2025

Kemenag Dukung Cek Kesehatan Gratis untuk 12,5 Juta Siswa

.
- Senin, 4 Agustus 2025 | 12:06 WIB
Kemenag Dukung Cek Kesehatan Gratis untuk 12,5 Juta Siswa. ( foto: Istimewa)
Kemenag Dukung Cek Kesehatan Gratis untuk 12,5 Juta Siswa. ( foto: Istimewa)

Kabar24.id - Kementerian Agama menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi siswa lintas agama di seluruh Indonesia.

Program ini merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Erika Carlina Alami Mood Swing Usai Melahirkan Anak Pertama

Pelaksanaan CKG dimulai secara serentak pada Senin, 4 Agustus 2025, di lembaga pendidikan agama dan keagamaan.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, program ini sejalan dengan nilai-nilai keagamaan yang menekankan pentingnya kesehatan jasmani dan rohani.
Ia menegaskan, tubuh yang sehat adalah modal penting untuk menjalankan ibadah dan peran sosial secara optimal.

Baca Juga: Mobil Pikap Terguling Angkut Emak-emak di Gowa Terekam Kamera

“Kesehatan adalah syarat menjadi hamba yang taat dan khalifah yang kuat,” ujar Menag saat meninjau pelaksanaan CKG di Jakarta Barat.

CKG akan menyasar madrasah, pesantren, serta satuan pendidikan Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.
Total ada 12.548.995 peserta didik binaan Kemenag yang berpotensi mendapat layanan ini.

Baca Juga: Viral Pria Mengaku Polisi Intimidasi Pengemudi di Jakarta

Angka tersebut terdiri dari lebih dari 9,1 juta siswa madrasah dan 3,3 juta santri pondok pesantren.
Juga termasuk siswa pendidikan Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha dari berbagai daerah.

Menag menekankan pentingnya menanamkan budaya hidup sehat sejak dini di semua lembaga pendidikan agama.

Ia berharap lembaga pendidikan keagamaan menjadi pelopor dalam pelaksanaan program kesehatan nasional.

CKG dinilai strategis dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Program ini dipandang penting dalam mencetak generasi yang sehat dan siap bersaing di masa depan.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X