• Senin, 22 Desember 2025

ESDM Evaluasi Ulang RKAB Tambang Setahun Sekali, Respons Skandal Batu Bara

.
- Jumat, 1 Agustus 2025 | 23:31 WIB
Ilustrasi Pertambangan (freepik)
Ilustrasi Pertambangan (freepik)

Osinggo.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menerapkan kembali sistem Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) tahunan bagi perusahaan tambang mineral dan batu bara.

Rencana ini akan disosialisasikan kepada seluruh pemangku kepentingan tambang dalam waktu dekat.

“Menjelang Oktober ini kita akan mengumpulkan segera pelaku usaha dan asosiasi untuk mensosialisasikan mengenai peraturan baru terkait perubahan RKAB, dari 3 tahun menjadi 1 tahun,” ujar Dwi Anggia, Juru Bicara Kementerian ESDM, Jumat (1/8/2025).

Baca Juga: Tindak Tegas Judi Online: Meutya dan PPATK Fokus Bekukan Rekening, Bukan Hanya Blokir Situs

Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sunindyo Suryo Hendardi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama di Kementerian ESDM.

Ia kini menjadi tersangka dalam penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Bengkulu atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam sektor tambang batu bara.

“Untuk menghindari hal-hal seperti ini lah terjadi, dan juga untuk memperketat pengawasan dan lain-lain. Biar enggak kaget semuanya,” tambah Dwi Anggia.

Baca Juga: 3 Miliar iPhone Terjual: Apple Ukir Sejarah Meski Tergeser di Bursa Global

Pergeseran skema RKAB ini juga muncul dari hasil pembahasan antara Komisi XII DPR RI dan Kementerian ESDM. DPR menilai sistem tiga tahunan menyebabkan produksi tidak terkendali dan tidak sesuai kebutuhan industri domestik.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, mencontohkan kasus bauksit yang mengalami kelebihan produksi drastis.

“Contoh bauksit itu, RKAB-nya sekitar 45 juta ton, sedangkan serapannya hanya 20 juta ton. Ini menyebabkan kelebihan pasokan dan membuat harga terus turun,” jelasnya.

Baca Juga: Mengapa Merajut Jadi Pilihan Generasi Z untuk Menjaga Kesehatan Mental dan Otak

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengamini bahwa kebijakan RKAB sebelumnya justru membuat pemerintah kesulitan mengontrol produksi nasional. Hal itu memperburuk ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan di pasar internasional.

“Akibat RKAB tiga tahunan, kita tidak bisa kendalikan antara produksi batubara dan permintaan global. Dampaknya, harga jatuh,” kata Bahlil.

Halaman:

Editor: Nurul Sakinah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X