Kabar24.id - Istana merespon tentang penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional oleh Kementerian Kebudayaan.
Penetapan tersebut ramai jadi perbincangan karena tanggal tersebut juga bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Prabowo.
“Dari hasil komunikasi kuta dengan Kementerian Kebudayaan, bahwa ini merupakan masukan dari para budayawan, para pekerja seni, tradisi yang merasa penting untuk ditetapkan sebuah tanggal sebagai Hari Kebudayaan,” ujar Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu, 16 Juli 2025.
Tanggal tersebut, menurut Hasan untuk menjadi hari mengapresiasi para seniman dan budayawan dan pelaku tradisi lainnya.
“Supaya tidak hanya sekedar diingat tapi juga mendapat tempat dalam keberlanjutan pembangunan bangsa kita,” imbuhnya.
Hasan juga menyatakan bahwa Pemerintah tidak pernah melakukan cocoklogi terkait pemilihan tanggal.
Baca Juga: Gara-gara Balon, Bupati Batang Hari Ngambek Sampai Viral
“Ketika sebuah tanggal ditetapkan oleh Kementerian, itu ada dasarnya, apakah itu dasar hukum, dasar peristiwa, atau dasar sejarah,” tambahnya.
“Mungkin yang harus dipahami teman-teman semua maupun masyarakat, puncak dari pengakuan keberagaman kita sebagai bangsa yang plural, berbagai suku bangsa, etnis kebudayaan itu ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951,” jelasnya.
Artikel Terkait
Mandiri Jogja Marathon 2025: Semangat Lari, Cinta Budaya, dan Rekor Internasional
Malam Satu Sura di Pura Mangkunegaran: Simbol Spiritualitas dan Daya Tarik Wisata Budaya
Ribuan Warga Saksikan Keboan Aliyan, Tradisi Budaya yang Hidupkan Semangat Kolektif Osing
Menyatukan Iman dan Kearifan Lokal: Cara Islam Merangkul Budaya Lewat Syariat