Imbauan tersebut mencakup empat poin utama:
-
Penempatan tabungan dan deposito (Dana Pihak Ketiga) di Bank Syariah Matahari;
-
Pemanfaatan layanan transaksi keuangan dari bank tersebut;
-
Pengelolaan dana kelembagaan secara eksklusif melalui sistem bank syariah ini;
-
Dukungan terhadap penyebaran informasi dan promosi bank di lingkungan masing-masing.
Baca Juga: Menkes Sebut Jemaah Haji Indonesia yang Wafat Berjumlah 446 Jemaah, Menurun dari Tahun 2024
“Menempatkan dana pihak ketiga seperti tabungan dan deposito, memanfaatkan layanan keuangan, hingga mengelola transaksi kelembagaan melalui Bank Syariah Matahari adalah bentuk kontribusi nyata,” ujar Buya Anwar.
Bank Syariah Matahari bukan hanya institusi keuangan, namun juga simbol perjuangan Muhammadiyah dalam memperkuat ekonomi umat yang adil dan berlandaskan nilai-nilai Islam.
Ini adalah ajakan untuk membangun peradaban ekonomi berbasis syariah dari akar rumput masyarakat.**
Artikel Terkait
Sound Horeg di Pati Berganti Nama Jadi Sound Karnaval, Ini Aturan dan Batasannya
Prabowo Sampaikan Kabar Baik, Tarif Hampir Semua Produk RI ke Eropa Jadi 0 Persen
Helmy Yahya Jadi Korban Pesawat Super Air Jet yang Delay di Banyuwangi, Langsung Bilang Begini
Heboh! Speaker GBK Siarkan Suara Mendesah, Manajemen Minta Maaf dan Akui Kelalaian