• Senin, 22 Desember 2025

Pernah Akui Jadi Pemeran Video Syur, Lisa Mariana Kini Dipanggil Polda Jabar

.
- Kamis, 10 Juli 2025 | 15:39 WIB
Potret model Lisa Mariana yang menghadiri sidang gugatan kasus perdata mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. (Instagram.com/@lisamarianaaa)
Potret model Lisa Mariana yang menghadiri sidang gugatan kasus perdata mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. (Instagram.com/@lisamarianaaa)

Sebelumnya, Lisa juga sempat menjadi sorotan terkait status anaknya dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

Terkait hal itu, Hendra menegaskan laporan ini tidak berkaitan dengan sosok Ridwan Kamil sebagai pelapor.

Baca Juga: 72 Mobil Mewah Milik PT Sritex Disita Kejagung, DidugaTerkait Korupsi Kredit, Nilainya Capai Rp24 Miliar

"Datangnya bukan dari sosok RK yang kami duga, tetapi dari pihak lain," ujarnya.

Kontroversi video syur ini menambah daftar panjang persoalan hukum yang membelit model majalah dewasa itu yang berbuntut laporan atas dugaan asusila ke Polda Jabar oleh sebuah aliansi advokat.

Baca Juga: Sempat Mangkir, Khofifah Indar Parawansa Akan Diperiksa KPK di Polda Jatim Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Pernah Akui Jadi Pemeran Video Syur

Terpisah, Lisa Mariana pernah mengakui dirinya sebagai pemeran wanita dalam video syur yang sempat beredar di medsos.

Pengakuan ini disampaikan Lisa Mariana saat diwawancarai oleh Rey Utami dalam kanal YouTube Reyben Entertainment yang tayang pada 2 Juni 2025 lalu.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ogah Beri Maaf pada Vadel Badjideh soal Kasusnya dengan LM, Keluarga: Itu Hak Mereka

"Yang mau aku tanyakan video syur itu betul?" tanya Rey Utami. 

"Betul," jawab Lisa dengan lugas. 

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kronologinya, Lisa enggan membahasnya secara detail. 

Baca Juga: Ekonomi Syariah Naik Kelas, Prabowo dan Ma’ruf Sepakat Bentuk Badan Baru Penggerak

Wanita yang dikenal sebagai selebgram itu hanya menyinggung penampilannya di masa lalu yang jauh lebih langsing. 

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X