• Senin, 22 Desember 2025

Pramono Anung Sebut Pemain Olah Raga Padel Rata-rata Orang Mampu, Direncanakan Kena Pajak Hiburan 10 Persen

.
- Senin, 7 Juli 2025 | 05:07 WIB
Foto ilustrasi olahraga padel yang akan segera dikenai pajak hiburan 10 persen. (Freepik/freepik).
Foto ilustrasi olahraga padel yang akan segera dikenai pajak hiburan 10 persen. (Freepik/freepik).

“Apalagi yang main padel kan rata-rata orang yang mampu, rata-rata kan mampu. Untuk sewa lapangan aja berapa, mampu, kan gitu,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta pada Jumat, 4 Juli 2025 lalu.

Baca Juga: Viral Dosen Wanita Diduga Berselingkuh, Suami Klaim Temukan Bukti Foto dan Video Dewasa di HP sang Istri

Olahraga lain yang sudah mendapat aturan pajak hiburan 10 persen di antaranya biliar, tenis, squash, hingga renang dan tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Badan Penerimaan Daerah atau Bapenda Jakarta Nomor 257 Tahun 2025.

Sementara untuk padel sendiri adalah peraturan tambahan yang baru ditandatangani oleh Kepala Bapenda Jakarta pada 20 Mei 2025. ***

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X