Kabar24.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM menyatakan bahwa pengujian teknis terhadap bahan bakar nabati B50, yakni campuran biodiesel sebanyak 50 persen, telah dinyatakan selesai.
Dalam waktu dekat, uji coba lapangan akan dimulai guna memverifikasi performa bahan bakar ini secara menyeluruh sebelum digunakan secara luas mulai 2026.
Dirjen EBTKE, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa laporan hasil uji teknis B50 telah diserahkan kepada Menteri ESDM dan kini pihaknya tengah bersiap melanjutkan ke tahapan pengujian kendaraan operasional.
Baca Juga: Wisata Air Baru di Banyuwangi! Serunya Main Jetski dan Banana Boat di Pantai Boom
“Uji teknis B50 sudah kelar. Hari ini saya laporkan ke Pak Menteri. Sekarang tinggal masuk tahap road test,” ujar Eniya dalam pernyataannya di ajang IBEA 2025 di Jakarta, dikutip Minggu (6/7/2025).
Uji jalan akan digunakan untuk menilai aspek teknis seperti daya tahan mesin, efisiensi penggunaan bahan bakar, emisi yang dihasilkan, serta potensi dampaknya terhadap sistem kendaraan dalam jangka panjang.
Road test dilakukan dengan kendaraan yang digunakan dalam operasional rutin, dilengkapi dengan pemantauan secara intensif.
Penerapan biodiesel bukan hal baru bagi Indonesia. Sejak awal tahun 2025, pemerintah telah mewajibkan penggunaan B40 melalui Permen ESDM No. 2 Tahun 2025 sebagai bagian dari kebijakan energi nasional.
Baca Juga: Merayakan 10 Muharram sebagai Hari Bahagia Anak Yatim Menurut Al-Baqarah 220
Strategi ini bertujuan menurunkan ketergantungan terhadap bahan bakar minyak fosil dan memperbesar kontribusi energi terbarukan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa bila program B50 dapat diterapkan secara menyeluruh pada 2026, Indonesia bisa menghentikan impor solar.
Namun, keberhasilan langkah ini tetap memerlukan dukungan penuh dari sektor produksi biodiesel agar pasokan tetap terjaga.
Baca Juga: Efek Penyesuaian 1,9 Juta Data Penerima Bansos, Tak Semuanya Dapat
“Kalau kita bisa realisasikan B50 tahun depan, kita tidak perlu lagi impor solar. Tapi produksi dalam negeri harus dijaga agar tidak turun,” terang Bahlil dalam rapat kerja dengan DPR RI.
Artikel Terkait
Tak Hanya Periksa ‘Mas Pelayaran’ soal Dugaan Aniaya Driver Makanan Online di Sleman, Polisi Juga Kejar Pelaku Perusakan Mobil Patroli
Efek Penyesuaian 1,9 Juta Data Penerima Bansos, Tak Semuanya Dapat
Merayakan 10 Muharram sebagai Hari Bahagia Anak Yatim Menurut Al-Baqarah 220
Wisata Air Baru di Banyuwangi! Serunya Main Jetski dan Banana Boat di Pantai Boom