• Senin, 22 Desember 2025

Kini eBay hingga KLM Diblokir di Indonesia, karena Tak Patuh Aturan Pendaftaran Komdigi

.
- Selasa, 1 Juli 2025 | 04:38 WIB
Komdigi resmi memutus akses terhadap tiga Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, salah satunya eBay. (portal.komdigi.go.id)
Komdigi resmi memutus akses terhadap tiga Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, salah satunya eBay. (portal.komdigi.go.id)

 

 

Kabar24.id - Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia memutus akses terhadap tiga Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, yakni PT Dunia Luxindo (Bath and Body Works), eBay Inc., dan KLM Royal Dutch Airlines. 

Ketiganya dianggap tidak memenuhi kewajiban pendaftaran sistem elektronik di Indonesia.

Baca Juga: BTN JAKIM 2025 Catat Sejarah, Jakarta Semakin Mantap Jadi Destinasi Sport Tourism

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan bahwa ini adalah bentuk sanksi administratif sebagaimana diatur aturan pemerintah Indonesia. 

Peraturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.

Baca Juga: Melihat Ironi di Tengah Kecanggihan AI, Mulai dari Jutaan Buku yang Dirusak hingga Dugaan Eksploitasi Hak Cipta

"Ini merupakan bentuk sanksi administratif yang dikenakan oleh Menteri Komunikasi dan Digital kepada PSE Lingkup Privat,” jelas Alexander dalam keterangann resminya, Minggu 29 Juni 2025.

Sebelum menjatuhkan sanksi pemblokiran, Kementerian Komdigi disebut telah menempuh sejumlah tahapan prosedural, termasuk pengiriman surat notifikasi, surat peringatan, hingga penyampaian siaran pers resmi. 

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Banten Dr. H. Budi Prajogo, S.E., M.Ak. Akui Tandatangani Memo Titip Siswa SPMB SMA, Sebut Hanya Lakukan Permintaan Staf

Namun, ketiga perusahaan tersebut tetap tidak merespons kewajiban legal yang telah ditetapkan.

“Tiga PSE tersebut tetap tidak menunjukkan upaya untuk memenuhi kewajiban pendaftaran," tegasnya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Banten Dr. H. Budi Prajogo, S.E., M.Ak. Akui Tandatangani Memo Titip Siswa SPMB SMA, Sebut Hanya Lakukan Permintaan Staf

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X