Kabar24.id - Kecanggihan teknologi kecerdasan buatan atau yang kerap disebut sebagai artificial intelligence (AI) kini tengah memperlihatkan ironi yang tak bisa diabaikan.
Di balik perkembangan robot cerdas atau chatbot seperti ChatGPT ataupun Claude, tersimpan praktik kontroversial yang melibatkan penghancuran buku dan potensi pelanggaran hak cipta.
Baca Juga: OTT KPK Seret Kadis PUPR Sumut, Menteri PU Rencanakan Evaluasi Besar-besaran
Laporan terbaru dari Ars Technica pada Sabtu, 28 Juni 2025, mengungkap detail yang terbilang 'mencengangkan' dari dokumen pengadilan dalam gugatan sejumlah penulis terhadap Anthropic, perusahaan AI asal Amerika Serikat (AS).
Gugatan itu diketahui telah diajukan sejak akhir 2024 dan menuding bahwa Anthropic telah melanggar hak cipta dalam proses pelatihan model AI mereka.
Menelisik lebih dekat tentang hal itu, rupanya Anthropic diketahui telah menggelontorkan jutaan dolar AS untuk membeli serta memindai buku-buku cetak guna membangun model Claude, pesaing utama ChatGPT.
Banyak dari buku yang digunakan adalah buku bekas, yang kemudian dihancurkan fisiknya demi diubah menjadi data pelatihan. Prosesnya pun dilakukan dengan cara destruktif atau menghancurkan, yakni dengan membongkar jilid jutaan buku, memotong halaman sesuai ukuran tertentu, lalu memindainya menjadi format PDF.
Setelah proses digitalisasi selesai, halaman-halaman tersebut dibuang. Belum ada informasi pasti apakah buku langka juga ikut dimusnahkan dalam proses ini.
Praktik ini berlangsung pada Februari 2024 ketika Anthropic merekrut mantan kepala kemitraan Google Books, Tom Turvey yang ditugaskan untuk memperoleh "semua buku di dunia", dan orientasinya pada kecepatan serta efisiensi biaya.
Artikel Terkait
Menteri PU Bakal Langsung Evaluasi Jajarannya Usai OTT KPK Jaring Anak Buahnya di Sumut
Wakil Ketua DPRD Banten Dr. H. Budi Prajogo, S.E., M.Ak. Akui Tandatangani Memo Titip Siswa SPMB SMA, Sebut Hanya Lakukan Permintaan Staf
OTT KPK Seret Kadis PUPR Sumut, Menteri PU Rencanakan Evaluasi Besar-besaran