• Senin, 22 Desember 2025

Menteri PU: Junjung Asas Praduga Tak Bersalah tapi Tidak akan Ada yang Ditutupi soal OTT KPK Oknum Dinas PUPR Sumut

.
- Senin, 30 Juni 2025 | 05:42 WIB
Potret Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo yang menjunjung asas praduga tak bersalah untuk oknum pejabatnya yang terjaring OTT KPK. (Instagram/kementerianpu)
Potret Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo yang menjunjung asas praduga tak bersalah untuk oknum pejabatnya yang terjaring OTT KPK. (Instagram/kementerianpu)

“Tetep saya akan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, itu nomor satu, tapi saya tidak akan menutupi, ya” ujarnya.

Baca Juga: Kalender Jawa 2025, Weton Minggu Pahing 29 Juni 2025, Ini Rezeki dan Pantangan

Ditanya mengenai sanksi pemecatan, Dody mengatakan belum bisa memberi kepastian karena masih menunggu penyidikan.

Sementara itu, Dody juga menambahkan bahwa ia akan melakukan evaluasi kepada semua jajaran di kementeriannya.

Ia mengungkapkan akan lakukan evaluasi mulai eselon 1 sampai PPK dengan harapan tak ada lagi kejadian yang sama di masa depan. ***

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X