“Tetep saya akan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, itu nomor satu, tapi saya tidak akan menutupi, ya” ujarnya.
Baca Juga: Kalender Jawa 2025, Weton Minggu Pahing 29 Juni 2025, Ini Rezeki dan Pantangan
Ditanya mengenai sanksi pemecatan, Dody mengatakan belum bisa memberi kepastian karena masih menunggu penyidikan.
Sementara itu, Dody juga menambahkan bahwa ia akan melakukan evaluasi kepada semua jajaran di kementeriannya.
Ia mengungkapkan akan lakukan evaluasi mulai eselon 1 sampai PPK dengan harapan tak ada lagi kejadian yang sama di masa depan. ***
Artikel Terkait
Momen Seskab Teddy Pantau Proses Pembangunan Sekolah Rakyat, Sempatkan Waktu Berdialog dengan Orang Tua Calon Siswa
Menteri P2MI Mengaku Tak Punya Wewenang soal Lapangan Kerja Dalam Negeri, Beberkan Dua Tugasnya Terkait Loker Luar Negeri dari Prabowo
Soal Pernyataan WNI Cari Kerja di Luar Negeri Sempat Jadi Kontroversi, Menteri Karding Beri KlarifikasiĀ