• Senin, 22 Desember 2025

Menteri P2MI Mengaku Tak Punya Wewenang soal Lapangan Kerja Dalam Negeri, Beberkan Dua Tugasnya Terkait Loker Luar Negeri dari Prabowo

.
- Senin, 30 Juni 2025 | 05:35 WIB
Potret Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, menjelaskan tugas amanat dari Presiden Prabowo untuk WNI bekerja di luar negeri. (Instagram/abdulkadirkarding)
Potret Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, menjelaskan tugas amanat dari Presiden Prabowo untuk WNI bekerja di luar negeri. (Instagram/abdulkadirkarding)

 

Kabar24.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding buka suara mengenai kontroversi akibat pernyataannya sendiri.

Karding menjadi sorotan karena pernyataannya saat mengisi acara peresmian Migrant Center di Gedung Prof Soedarto, Universitas Diponegoro (Undip), Semarang pada Kamis, 26 Juni 2025 lalu.

Baca Juga: Momen Seskab Teddy Pantau Proses Pembangunan Sekolah Rakyat, Sempatkan Waktu Berdialog dengan Orang Tua Calon Siswa

Saat itu, Karding menyarankan agar Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mempertimbangkan rencana bekerja di luar negeri.

“Di Jateng ada (hampir) 1 juta (pengangguran) yang belum terserap, anda (mahasiswa) calon (tenaga kerja) yang tidak terserap, maka segera berpikir ke luar negeri,” ujarnya saat itu.

Baca Juga: Ribuan Warga Saksikan Keboan Aliyan, Tradisi Budaya yang Hidupkan Semangat Kolektif Osing

Karding kemudian memberikan klarifikasi bahwa pernyataannya itu telah disalahartikan, membuatnya seolah-olah ‘mengusir’ para WNI agar bekerja di luar negeri.

Selain itu juga muncul anggapan publik bahwa pemerintah gagal memberikan lapangan kerja di dalam negeri.

Baca Juga: Viral Sopir Bajaj Beri Rokok ke Petugas Derek, Kadishub DKI: Jika Terbukti Pungli, Langsung Saya Berhentikan

Karding mengklarifikasi dengan mengatakan bahwa saat ini ada pilihan untuk bisa bekerja di dalam maupun di luar negeri.

Ia lantas membeberkan tugasnya terhadap para pekerja WNI yang berada di luar negeri.

“Saya sebagai menteri ada dua tugasnya dari Pak Prabowo ya, satu melindungi pekerja migran yang ada di luar negeri dari kekerasan, eksploitasi, dan juga human trafficking atau TPPO,” ujar Karding dalam keterangan pers di Jakarta pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Baca Juga: Soal Kondisi Wajah Jokowi, Richard Lee Ikut Buka Suara, Beri Komentar Begini

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X