Kabar24.id - Menteri Pertanian (Mentan) RI, Amran Sulaiman melaporkan secara resmi 212 merek beras yang diklaim bermasalah ke Kapolri dan Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti.
Sebelumnya diketahui, pemerintah bersama pihak terkait telah melakukan investigasi pada 6-23 Juni 2025.
Investigasi itu mencakup 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi. Sampel ini melibatkan dua kategori beras, yaitu premium dan medium, dan diuji oleh 13 laboratorium.
Terkini, Amran menuturkan merek-merek beras itu tidak sesuai dengan ketentuan mutu, berat, dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Pesan Prabowo di Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Sebut Jadi Momen Tuk Beranjak dari Keterbatasan
Mentan RI mengklaim temuan tersebut merupakan hasil kerja lapangan yang kami lakukan bersama Satgas Pangan, Kejaksaan, Badan Pangan Nasional, dan unsur pengawasan lainnya.
"212 merek yang tidak sesuai (ketentuan)," ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, pada Jumat, 27 Juni 2025.
Terkait hal itu, Amran menyebut potensi kerugian konsumen akibat praktik curang ini bisa mencapai Rp99 triliun.
"Saya sudah telepon Pak Kapolri dan Jaksa Agung. Hari ini juga kami serahkan seluruh data dan temuan lengkap. Negara tidak boleh kalah dengan mafia pangan," tegasnya.
Baca Juga: EWINDO Borong 3 Penghargaan Bergengsi SPEx2 2025, Tegaskan Komitmen untuk Petani Indonesia
Artikel Terkait
Ini Pernyataan Ustaz Khalid Usai Dipanggil KPK soal Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus di Kemenag
Pesan Prabowo di Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Sebut Jadi Momen Tuk Beranjak dari Keterbatasan
Nadiem Makarim Mantan Menteri Era Jokowi Dicekal Pergi ke Luar Negeri Selama 6 Bulan, Terkait Dugaan Korupsi Chromebook