• Senin, 22 Desember 2025

Ngeri!! Ladang Ganja 25 Hektare Ditemukan di Aceh, 180 Ton Barang Bukti Dimusnahkan

.
- Selasa, 24 Juni 2025 | 18:37 WIB
Foto ilustrasi - Polri telah mengungkap ladang ganja seluas 25 hektare di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. (wikipedia)
Foto ilustrasi - Polri telah mengungkap ladang ganja seluas 25 hektare di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. (wikipedia)

 

 

Kabar24.id – Bareskrim Polri berhasil mengungkap ladang ganja seluas 25 hektare yang tersebar di delapan titik di tiga desa Kabupaten Nagan Raya, Aceh

Selain itu, operasi ini juga berhasil menangkap dua tersangka yang diduga bagian dari jaringan pengedar ganja lintas provinsi, yaitu Yusni Hidayat alias Musra dan Khairul Mazikin.

Baca Juga: Pertanian Makin Subur, PT BSI Disebut Jadi Pendongkrak Ekonomi Warga Sumberagung

“Ladang ganja tersebut sudah dimusnahkan pada 23 dan 27 Juni 2025,” ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangan resmi, dikutip Selasa 24 Juni 2025.

Berawal dari Penelusuran Jaringan Ganja Aceh-Sumut

Pengungkapan ini berawal dari informasi peredaran ganja dalam jaringan Aceh–Sumatera Utara. 

Penyidik kemudian melakukan penyelidikan intensif dan mengidentifikasi nama Yusni dan Muhammad Ramadan (DPO) sebagai kurir yang membawa ganja tersebut.

Baca Juga: Koperasi Santri Naik Kelas, Kemenkop Gagas Ekosistem Usaha Kopontren dan Kopdes Merah Putih

“Pada 22 Mei 2025 tim mendapati mobil yang membawa ganja sehingga dibuntuti,” ujar Brigjen Eko.

Mobil tersebut sempat melarikan diri dan akhirnya ditemukan tanpa pelaku di sebuah kebun kopi di Desa Sidodadi, Bandar, Bener Meriah, Aceh. 

Dari mobil itu, polisi menemukan 7 kg ganja kering, serta 20 paket ganja lainnya seberat 20 kg di luar mobil.

Penangkapan dan Pengembangan Kasus

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X